Bengkulu – Masih dalam rangkaian kegiatan pada hari yang sama, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu memfasilitasi penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan, yang dilaksanakan di aula terbuka Lapas Bengkulu, Jumat (08/05).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, Devi Costarika selaku Ketua Tim Pemberantasan, yang memberikan pemahaman mendalam terkait dampak negatif penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukum.
Dalam penyampaiannya, Devi Costarika menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan individu serta lingkungan sekitarnya. Ia juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan sebagai momentum perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik dan bebas dari narkoba.
Para warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, terlihat dari interaksi aktif dan pertanyaan yang diajukan selama sesi penyuluhan berlangsung. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen warga binaan untuk menjauhi narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan sekaligus pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada warga binaan tentang bahaya narkoba, sehingga mereka memiliki kesadaran untuk menjauhinya dan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan produktif.





















