Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu menyelenggarakan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di lapangan Lapas Bengkulu, Jumat (08/05). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik terlarang.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Tonny Nainggolan, memimpin langsung jalannya kegiatan yang berlangsung dengan khidmat dan penuh keseriusan dari seluruh peserta.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, yang kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh petugas pemasyarakatan. Ikrar ini menjadi simbol tekad bersama untuk menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak integritas institusi pemasyarakatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar oleh perwakilan petugas sebagai wujud komitmen tertulis yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Penandatanganan ini menegaskan keseriusan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Apel ikrar ini turut dihadiri oleh berbagai unsur aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, Satuan Brimob Polda Bengkulu, Satuan Samapta Bhayangkara Polresta Bengkulu, serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, peredaran narkoba, dan praktik penipuan.





















