8 Mei 2026
Bengkulu – Setelah pelaksanaan Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melanjutkan kegiatan dengan menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Jumat (08/05). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam memastikan lingkungan Rutan Bengkulu tetap bersih, aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Razia gabungan tersebut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI, POLRI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama jajaran petugas Rutan Bengkulu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Plh Kepala Rutan Bengkulu, Irman Jaya, serta diikuti pejabat struktural dan petugas pengamanan.
Sebelum pelaksanaan razia dimulai, seluruh petugas termasuk unsur APH terlebih dahulu mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Bengkulu, Ahmad Gunawan. Dalam arahannya, Ahmad Gunawan menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara humanis, profesional, serta tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar melaksanakan pemeriksaan secara teliti dan sesuai standar operasional prosedur, serta menjaga kekompakan dan sinergi selama kegiatan berlangsung. Pengarahan tersebut dilakukan untuk memastikan razia berjalan aman, tertib, efektif, dan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
Setelah pengarahan selesai, petugas kemudian dibagi ke dalam beberapa tim untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada kamar hunian warga binaan dan area sekitar blok. Pemeriksaan dilakukan secara detail terhadap barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak adanya handphone ilegal, narkoba, senjata tajam rakitan, maupun barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Pelaksanaan razia berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawasan langsung dari unsur TNI, POLRI, dan BNN yang hadir. Sinergi antarinstansi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan.
Plh Karutan Bengkulu Irman Jaya menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, tetapi bentuk tindakan nyata kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Sinergi bersama TNI, POLRI, dan BNN menjadi penguatan penting untuk memastikan Rutan Bengkulu tetap bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Irman Jaya.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian seperti benda berbahan logam, kabel, dan barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh barang hasil razia kemudian didata dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Rutan Bengkulu kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas.


















