8 Mei 2026 Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menggelar kegiatan Apel dan Ikrar Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” pada Jumat (08/05) di lapangan apel Rutan Bengkulu. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas.
Apel dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Bengkulu, Irman Jaya, selaku pembina apel dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai Rutan Bengkulu. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI, POLRI, dan BNN sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Kehadiran unsur APH tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat pengawasan serta integritas di lingkungan Rutan Bengkulu. Dengan kolaborasi lintas instansi, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan pelanggaran dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan.
Rangkaian kegiatan apel diawali dengan pemimpin apel memasuki lapangan, dilanjutkan pembina apel memasuki lapangan upacara. Seluruh peserta apel kemudian memberikan penghormatan umum kepada pembina apel dan dilanjutkan dengan laporan pemimpin apel. Suasana berlangsung khidmat saat seluruh peserta bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk semangat nasionalisme dan pengabdian kepada negara.
Kegiatan inti ditandai dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang diikuti seluruh pegawai Rutan Bengkulu. Ikrar tersebut menjadi simbol tekad bersama untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan agar tetap profesional, bersih, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Dalam amanatnya, Plh Karutan Bengkulu Irman Jaya menegaskan bahwa seluruh jajaran harus terus menjaga integritas dan memperkuat pengawasan di lingkungan Rutan. Ia juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam Rutan.
“Melalui apel dan ikrar bersama ini, kita tegaskan komitmen bahwa Rutan Bengkulu harus bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Seluruh pegawai wajib menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegas Irman Jaya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama dan ditutup dengan laporan akhir pemimpin apel serta penghormatan umum kepada pembina apel. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Rutan Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, humanis, dan berintegrita




















