Bengkulu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu bersama jajaran Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) mengikuti Rapat Penguatan dan Penjelasan Pelaksanaan Asesmen Calon Peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan kelebihan kapasitas (overkapasitas) di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, sekaligus memperkuat pelaksanaan asesmen bagi calon peserta program rehabilitasi dan reedukasi.
Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan penguatan dan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan asesmen, pemetaan calon peserta, penggunaan instrumen asesmen, serta tata cara pengusulan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Selain itu, dibahas pula langkah-langkah pengawasan dan tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Keikutsertaan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu bersama jajaran Binadik dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pemahaman dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan asesmen calon peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkulu dapat berjalan secara terarah, terukur, dan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga mendukung optimalisasi pembinaan warga binaan serta upaya penanganan overkapasitas di lingkungan pemasyarakatan.
Partisipasi aktif dalam kegiatan koordinasi ini juga menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIA Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan melalui penguatan pembinaan yang terencana dan berkelanjutan.




















