Bengkulu — Disiplin menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga profesionalisme dan kualitas pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Hal tersebut terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melalui pelaksanaan Apel Pekan Disiplin yang rutin digelar setiap Kamis.
Kamis (24/09/2026), apel pagi berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkulu dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono. Apel diikuti jajaran petugas serta peserta magang Hubungan Kerja Sama (Hub) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tidak hanya menjadi agenda rutin, Apel Pekan Disiplin dimanfaatkan sebagai sarana untuk memastikan kesiapan personel sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab kedinasan.
Dalam kesempatan tersebut, Julianto secara langsung melakukan pengecekan terhadap kelengkapan peserta apel. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan kedisiplinan sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar senantiasa memperhatikan ketentuan kedinasan, mulai dari kesiapan mengikuti apel hingga kelengkapan dalam pelaksanaan tugas.
Bagi petugas Pemasyarakatan, kedisiplinan memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan tugas sehari-hari. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan bahwa petugas memiliki tanggung jawab dalam pembinaan Warga Binaan sekaligus pemeliharaan keamanan dan tata tertib di Lapas. Karena itu, pelaksanaan tugas membutuhkan kepatuhan terhadap prosedur, tanggung jawab, serta kesiapsiagaan yang konsisten.
Kedisiplinan juga menjadi bagian dari nilai akuntabilitas yang harus melekat pada petugas Pemasyarakatan. Dalam penerapan nilai BerAKHLAK, petugas dituntut melaksanakan tugas secara jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas.
Hal tersebut menjadi semakin penting mengingat lingkungan Pemasyarakatan memiliki karakter tugas yang tidak hanya berkaitan dengan pelayanan, tetapi juga keamanan, pembinaan, serta pengelolaan kehidupan Warga Binaan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyebut keamanan dan ketertiban sebagai salah satu syarat utama terselenggaranya Sistem Pemasyarakatan, dengan pelaksanaan tugas pengamanan yang harus berpedoman pada prosedur yang telah ditetapkan.
Karena itu, pengecekan kelengkapan dalam apel tidak semata-mata dimaknai sebagai pemeriksaan administratif. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya disiplin yang dimulai dari hal-hal sederhana, seperti ketepatan waktu, kesiapan mengikuti apel, kelengkapan atribut, hingga kepatuhan terhadap ketentuan kedinasan.
Julianto juga mengajak seluruh jajaran untuk tidak hanya mengandalkan pengawasan pimpinan, tetapi membangun kesadaran disiplin secara bersama-sama. Setiap pegawai diharapkan dapat saling mengingatkan apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, sehingga kedisiplinan tumbuh sebagai budaya kerja, bukan semata-mata karena adanya pemeriksaan.
“Disiplin harus dimulai dari diri sendiri. Namun kita juga perlu saling mengingatkan agar pelaksanaan tugas tetap berjalan sesuai ketentuan dan tanggung jawab masing-masing,” menjadi pesan yang ditekankan dalam pelaksanaan apel.
Kehadiran peserta magang Hubungan Kerja Sama Kementerian Ketenagakerjaan dalam kegiatan tersebut turut memberikan pengalaman mengenai budaya kerja di lingkungan instansi pemerintah. Apel menjadi salah satu sarana untuk mengenalkan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, ketertiban, dan sikap profesional dalam lingkungan kerja.
Dalam konteks Pemasyarakatan, budaya kerja tersebut memiliki arti strategis. Profesionalisme petugas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menjalankan tugas teknis, tetapi juga oleh integritas, etos kerja, kepatuhan terhadap prosedur, serta kemampuan menjaga keseimbangan antara fungsi pengamanan dan pelayanan. Ditjenpas juga menekankan bahwa petugas Pemasyarakatan harus mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab serta taat terhadap aturan organisasi.
Melalui Apel Pekan Disiplin yang dilaksanakan secara konsisten setiap Kamis, Lapas Kelas IIA Bengkulu berupaya menjaga ritme kedisiplinan jajaran sekaligus memperkuat komunikasi internal. Kebiasaan sederhana yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu membentuk karakter kerja yang tertib, sigap, profesional, dan berintegritas.
Dengan disiplin yang terjaga, jajaran Lapas Bengkulu diharapkan semakin siap menjalankan tugas Pemasyarakatan, menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan pelayanan kepada masyarakat serta Warga Binaan, dan mendukung terciptanya penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.

























