Kalianda, 10 September 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha dalam rangka Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria agar dapat mengembangkan potensi usaha secara lebih optimal, meningkatkan kapasitas, serta membuka akses terhadap berbagai peluang pengembangan ekonomi. Hadir bersama dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Perkebunan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan.
Karena Reforma Agraria bukan hanya tentang kepemilikan tanah, tetapi juga bagaimana tanah dapat memberikan manfaat, nilai tambah, dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

























