Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan tentang bahaya narkoba yang diikuti oleh pegawai serta warga binaan, Jumat (08/05).
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut ikrar deklarasi Zero Handphone, Zero Penipuan, dan Zero Narkoba yang digagas oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan kepribadian guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya hidup sehat serta menjauhi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Penyuluhan tersebut dibawakan langsung oleh Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu yang memberikan edukasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diajak untuk memahami pentingnya menjaga pola hidup sehat dan membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Kepala Lapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan langkah preventif dan edukatif dalam mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, baik pegawai maupun warga binaan semakin memahami bahaya narkoba dan memiliki kesadaran untuk bersama-sama menjaga lingkungan lapas tetap aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Suci.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan antusias. Para peserta aktif mengikuti penyuluhan serta berdiskusi bersama narasumber terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari narkoba sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan dan pegawai.





















