Arga Makmur — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan pengobatan rutin yang dilaksanakan di Klinik Pratama, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh 16 WBP yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Pelaksanaan pengobatan dilakukan oleh perawat Klinik Pratama dengan didampingi petugas pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Proses pelayanan diawali dengan WBP yang melapor kepada petugas jaga dan komandan jaga, sebelum diarahkan menuju klinik. Setibanya di klinik, petugas melakukan pendataan serta mencatat keluhan kesehatan yang dialami oleh masing-masing WBP. Selanjutnya, perawat melakukan pemeriksaan, memberikan pengobatan sesuai kondisi pasien, serta memberikan edukasi kesehatan.
Setelah pemeriksaan, WBP diberikan obat disertai penjelasan terkait dosis dan cara penggunaan yang tepat. Usai menerima pelayanan, para WBP kembali ke kamar hunian dengan pengawasan petugas.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar WBP, khususnya di bidang kesehatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Diharapkan kegiatan ini dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas Arga Makmur serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan kondusif.





















