Bengkulu – Harapan untuk kembali berkumpul bersama keluarga menjadi momen yang paling dinantikan oleh setiap warga binaan. Raut wajah penuh harap itu tampak menghiasi Aula Gedung Kegiatan Kerja (Giatja) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu saat sebanyak 17 warga binaan mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Integrasi, Rabu (15/07).
Sidang yang berlangsung secara objektif dan profesional tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kelas IIA Bengkulu serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan sebelum warga binaan memperoleh hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Dalam pelaksanaannya, setiap warga binaan menjalani proses penilaian secara menyeluruh. Tim TPP menggali berbagai aspek, mulai dari perubahan perilaku selama menjalani masa pidana, kedisiplinan, keaktifan mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian, hingga kesiapan mereka untuk kembali diterima dan beradaptasi di tengah masyarakat.
Kehadiran PK Madya dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu turut memberikan penguatan agar seluruh proses sidang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, akuntabel, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam memberikan rekomendasi hak integrasi kepada warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menegaskan bahwa sidang TPP bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif.
“Hak integrasi merupakan bagian dari sistem pembinaan yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Melalui sidang TPP ini, kami memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan hasil pembinaan yang telah dijalani. Harapannya, mereka benar-benar siap kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu diterima oleh masyarakat,” ujar Julianto.
Sidang TPP menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan, yaitu membina warga binaan agar menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana, serta mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
Melalui proses yang selektif dan penuh tanggung jawab ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada perubahan, sejalan dengan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penguatan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.



















