Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu terus menjalankan pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Sabtu (17/10). Kegiatan ini menjadi sarana menanamkan nilai-nilai nasionalisme, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), M. Kevin Yosiva, bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, seluruh petugas upacara berasal dari kalangan warga binaan, sebagai bagian dari proses pembinaan yang memberikan ruang bagi mereka untuk belajar menjalankan tanggung jawab, menjaga kedisiplinan, dan meningkatkan kepercayaan diri.
Dalam amanatnya, Kevin mengajak seluruh warga binaan untuk memanfaatkan masa pembinaan sebagai kesempatan berharga untuk melakukan introspeksi diri, memperbaiki kesalahan, dan membangun komitmen untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Ia menegaskan bahwa masa lalu seharusnya menjadi pelajaran untuk melangkah ke depan, bukan menjadi penghalang dalam meraih masa depan yang lebih baik. Menurutnya, perubahan harus dimulai dari kesadaran diri, kemauan memperbaiki perilaku, serta komitmen untuk terus melakukan hal-hal positif.
“Jadikan masa pembinaan ini sebagai kesempatan untuk melakukan introspeksi diri, memperbaiki kesalahan, dan membangun tekad menjadi pribadi yang lebih baik. Masa lalu hendaknya menjadi pelajaran, bukan penghalang untuk meraih masa depan yang lebih baik,” pesannya.
Lebih lanjut, Kevin menekankan bahwa Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk mengingat kembali jati diri sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak, kewajiban, serta tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.
Kesadaran berbangsa dan bernegara perlu diwujudkan melalui sikap nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti menghormati aturan, menjaga ketertiban, menghargai sesama, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak hanya dipahami selama mengikuti upacara, tetapi juga diterapkan dalam perilaku sehari-hari di lingkungan lapas maupun ketika kembali ke tengah masyarakat.
Pelaksanaan upacara dengan melibatkan warga binaan sebagai petugas juga memberikan kesempatan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kedisiplinan melalui pengalaman langsung. Partisipasi tersebut menjadi salah satu bentuk pembelajaran yang mendorong warga binaan untuk menjalankan amanah dengan baik serta membangun sikap positif.
Pembinaan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menempatkan perbaikan diri dan peningkatan kualitas kepribadian warga binaan sebagai bagian penting dari sistem pemasyarakatan. Tujuannya agar warga binaan mampu menyadari kesalahan, tidak mengulangi tindak pidana, serta dapat kembali diterima dan berperan secara positif di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu berharap tumbuh kesadaran kebangsaan yang semakin kuat di kalangan warga binaan, disertai semangat untuk memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Dengan demikian, pembinaan di dalam lapas tidak hanya menjadi proses menjalani masa pidana, tetapi juga kesempatan untuk membangun karakter, menanamkan nilai kebangsaan, dan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara bertanggung jawab.
























