Mojokerto – Lapas Kelas IIB Mojokerto menerima kunjungan Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Timur dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum bagi warga binaan, Kamis (14/5).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan untuk memperoleh akses pendampingan dan konsultasi hukum secara layak.
Tim Panwasda Kemenkum Kanwil Jawa Timur melakukan monitoring terhadap mekanisme layanan bantuan hukum yang telah berjalan di Lapas Mojokerto, termasuk koordinasi dengan petugas serta pelaksanaan program bantuan hukum bagi warga binaan. Selain itu, kegiatan juga menjadi sarana penguatan sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan hukum di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa Lapas Mojokerto berkomitmen mendukung pemenuhan hak warga binaan, termasuk dalam memperoleh akses bantuan hukum. Menurutnya, layanan bantuan hukum menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan perlindungan hak warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi ini, kami berharap pelaksanaan layanan bantuan hukum di Lapas Mojokerto dapat terus berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi warga binaan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan bantuan hukum di Lapas Mojokerto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




















