Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan warga binaan yang akan ditetapkan sebagai tahanan pendamping (tamping) dan pekerja. Kegiatan berlangsung di aula Lapas Mojokerto sebagai bagian dari proses pembinaan dan penilaian terhadap warga binaan, Kamis (3/9/2026).
Sidang TPP dipimpin oleh Anggi Fauzi selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Bimnadik dan Giatja). Dalam sidang tersebut, anggota TPP melakukan pembahasan terhadap warga binaan yang diusulkan dengan mempertimbangkan kesiapan, kedisiplinan, kemampuan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Anggi Fauzi menyampaikan bahwa warga binaan yang diusulkan menjadi tamping maupun pekerja telah melalui proses penilaian.
“Mereka adalah pilihan. Karena itu, mereka harus mampu menunjukkan sikap disiplin, bertanggung jawab, dan dapat menjadi contoh yang baik bagi warga binaan lainnya,” ujar Anggi.
Selain melakukan penilaian, anggota TPP juga memberikan arahan kepada warga binaan yang mengikuti sidang. Arahan tersebut menekankan pentingnya mematuhi tata tertib, menjaga sikap, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh petugas.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Sidang TPP tersebut.
“Kami mendukung setiap proses pembinaan yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk belajar bertanggung jawab. Kepercayaan yang diberikan harus dijaga dan dimanfaatkan untuk menunjukkan perubahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan warga binaan berinisial AG menyampaikan kesiapan untuk menjalankan tugas apabila diberikan kepercayaan sebagai tamping atau pekerja. Ia menyatakan siap mengikuti arahan petugas dan menjalankan tanggung jawab dengan disiplin. Melalui Sidang TPP, Lapas Mojokerto terus mendorong pembinaan yang terarah sekaligus memberikan ruang bagi warga binaan untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemandirian.

























