Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Properti

Rumah Susun dan Apartemen: Apa Bedanya, dan Bagaimana Peran PPPSRS dalam Pengelolaan?

Redaksi by Redaksi
8 February 2025
in Properti
A A
0
perbedaan rumah susun dan apartemen, rumah susun dan apartemen, apartemen, rumah susun, hunian vertikal, peran pengelola rusun, rusun, pengelola gedung

Ilustrasi perbedaan rumah susun dan apartemen. (PropertiTerkini.com/ai)

862
SHARES
1.2k
VIEWS

Dalam dunia properti, istilah rumah susun dan apartemen sering digunakan secara bergantian.

Namun, menurut akademisi regulasi rumah susun, M. Ilham Hermawan, ada perbedaan mendasar antara keduanya yang sering disalahpahami oleh masyarakat.

Di Indonesia, rumah susun dalam konsep sistem kepemilikan bersama kemudian menjadi dasar dibentuknya Undang-Undang 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.

Dijelaskan dalam Pasal 1 angka 1 UU 20/2011 Rumah Susun, bahwa: Rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkansecara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

Perbedaan Rumah Susun dan Apartemen

Berikut adalah beberapa perbedaan mendasar di antara rumah susun dan apartemen.

Baca Juga

Rancamaya Square: Kawasan Komersial Hijau Terbaru Bogor 2026

Rancamaya Square: Kawasan Komersial Terbaru Bogor 2026

29 April 2026
Rekomendasi Ruko Terbaik untuk Bisnis Klinik Hewan 2026

Rekomendasi Ruko Terbaik untuk Bisnis Klinik Hewan 2026

28 April 2026
Catat Pertumbuhan Peserta Runners Hingga 40% di 2025 BSD City Kota Modern Surga-nya Para Pelari

Catat Pertumbuhan Peserta Runners Hingga 40% di 2025 BSD City Kota Modern Surga-nya Para Pelari

17 December 2025
Ruko Comersio BSD City Harga Mulai 1.8M di Latinos Business District

Ruko Comersio BSD City Harga Mulai 1.8M di Latinos Business District

5 December 2025
Rumah Susun: Definisi dan Sistem Kepemilikan

Rumah susun, menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, adalah bangunan bertingkat yang terbagi menjadi satuan-satuan yang dapat dimiliki secara terpisah.

Setiap satuan dalam rumah susun memiliki bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama yang digunakan secara kolektif.

Dalam sistem kepemilikannya, ada dua konsep utama:

  1. Sistem Kepemilikan Tunggal (single ownership system) – Pemilik lahan sekaligus pemilik gedung secara keseluruhan.
  2. Sistem Kepemilikan Bersama – Masyarakat dapat memiliki unit tertentu (privately owned unit), tetapi tetap berbagi kepemilikan atas bagian tertentu dari gedung, seperti lobi, taman, dan area parkir, atau fasilitas lainnya.

“Konsep ini sebenarnya mengacu pada istilah condominium yang berasal dari kata co- (bersama) dan dominium (kepemilikan),” jelas Ilham dalam Talk Show Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), yang mengusung tema, “Anggota P3RSI Teriak Tarif Air Bersih Rumah Susun/Apartemen Disamakan dengan Gedung Bertingkat Komersial”, di Hotel Bidaraka Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ilham bilang, di beberapa negara, sistem pemilikan bersama-sama menekankan pada kepemilikan properti.

Inggris, misalnya, disebut dengan joint property, di Italia menggunakan istilah condominium, sedangkan di Singapura dan Australia menggunakan istilah strata title.

“Sedangkan di beberapa negara lainnya di sebut dengan istilah apartemen/flat,” imbuhnya.

Jenis Rumah Susun dan Perbedaannya dengan Apartemen

Terdapat empat jenis rumah susun yang diatur oleh UU 20/2011:

  • Rumah Susun Umum – Diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Rumah Susun Khusus – Dibangun untuk kebutuhan tertentu, seperti rumah susun pekerja atau asrama mahasiswa.
  • Rumah Susun Negara – Dimiliki oleh pemerintah untuk kepentingan pejabat atau pegawai negeri.
  • Rumah Susun Komersial – Dikembangkan oleh pengembang swasta untuk mendapatkan keuntungan.
Elevee Condominium, apartemen, rumah susun, perbedaan rumah susun dan apartemen, rumah susun dan apartemen, apartemen di tangerang, tangerang, alam sutera,
Elevee Condominium telah mengaplikasikan prinsip ESG melalui sejumlah fitur, serta fasilitas lainnya. (Foto: Dok. Alsut)

Pembangunan rumah susun umum, rumah susun khusus, dan rumah susun negara merupakan tanggung jawab pemerintah.

Pembangunan rumah susun umum dan rumah susun khusus dapat dilaksanakan oleh lembaga nirlaba dan badan usaha.

Sementara pembangunan rumah susun komersial dapat dilaksanakan oleh setiap orang.

Meskipun istilah apartemen sering digunakan dalam pemasaran rumah susun komersial, secara hukum, apartemen tetap masuk dalam kategori rumah susun.

Perbedaan utama hanya pada peruntukan dan tanggung jawab pembangunannya.

Fungsi Rumah Susun dan Hak Penghuninya

Rumah susun memiliki dua fungsi utama:

  1. Hunian – Tempat tinggal yang memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
  2. Fungsi Campuran – Selain sebagai tempat tinggal, rumah susun juga bisa memiliki fasilitas komersial seperti pusat perbelanjaan, kantor, dan lainnya.

Meskipun rumah susun dengan fungsi campuran memiliki fasilitas tambahan, esensi utamanya tetap sebagai tempat hunian.

Hal ini ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XX/2022 yang menyatakan bahwa fungsi utama rumah susun adalah sebagai tempat tinggal.

“Bagi rumah susun dengan fungsi campuran maka ia merupakan hunian (fungsi utama) dan sekaligus memiliki fungsi lain (mix used) dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di rumah susun,” urai Ilham.

Peran PPPSRS dalam Pengelolaan Rumah Susun

Salah satu aspek penting dalam rumah susun adalah adanya Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang beranggotakan para pemilik atau penghuni sarusun.

Organisasi ini bertanggung jawab dalam pengelolaan kepemilikan bersama, termasuk benda dan tanah bersama, serta menyuarakan kepentingan para penghuni.

bantuan rusun, rumah susun, rusun, rumah susun dan apartemen,
Rumah susun yang dibangun Kementerian PUPR. (Foto: Dok. PUPR)

PPPSRS berperan seperti asosiasi pemilik properti di berbagai negara, misalnya owners’ association (OA) di negara-negara yang menganut sistem kondominium.

“PPPSRS bukan hanya sekadar wadah komunikasi penghuni, tetapi juga memiliki kewenangan hukum dalam mengatur berbagai aspek kehidupan di rumah susun,” terang Ilham lebih lanjut.

Pada bagian akhir, Ilham menegaskan bahwa, berdasarkan regulasi yang ada, semua apartemen di Indonesia secara hukum merupakan rumah susun. Perbedaannya hanya pada aspek pemasaran dan pengelolaannya.

“Untuk itu, calon pembeli atau penyewa apartemen harus memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Rumah Susun agar tidak salah kaprah dalam kepemilikan dan pengelolaan unit mereka,” pungkasnya.

    Tags: apartemenm ilham hermawanpengelola apartemenpengelola rusunpengelolaan gedungperbedaan rumah susun dan apartemenpppsrsrumah susun
    Share345Tweet216Share60Pin78SendShare
    Kirim Berita Media Wanita
    Previous Post

    Tarif Air Bersih Rusun Naik 71% Layaknya Apartemen Mewah, P3RSI Tegas Menolak!

    Next Post

    5 Tantangan Terberat Sebelum Menikah, Nomor 3 Paling Mengejutkan!

    Redaksi

    Redaksi

    Related Posts

    Rancamaya Square: Kawasan Komersial Hijau Terbaru Bogor 2026

    Rancamaya Square: Kawasan Komersial Terbaru Bogor 2026

    29 April 2026
    Rekomendasi Ruko Terbaik untuk Bisnis Klinik Hewan 2026

    Rekomendasi Ruko Terbaik untuk Bisnis Klinik Hewan 2026

    28 April 2026
    Catat Pertumbuhan Peserta Runners Hingga 40% di 2025 BSD City Kota Modern Surga-nya Para Pelari

    Catat Pertumbuhan Peserta Runners Hingga 40% di 2025 BSD City Kota Modern Surga-nya Para Pelari

    17 December 2025
    Ruko Comersio BSD City Harga Mulai 1.8M di Latinos Business District

    Ruko Comersio BSD City Harga Mulai 1.8M di Latinos Business District

    5 December 2025
    Next Post
    Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, pameran pernikahan, tantangan sebelum menikah, tantangan pernikahan, perkawinan,

    5 Tantangan Terberat Sebelum Menikah, Nomor 3 Paling Mengejutkan!

    pppsrs

    PPPSRS Ungkap Hambatan dan Tantangan Pengelolaan Air Bersih di Rumah Susun

    KKN Berita

    Mahasiswa KKN Kelompok 7 IAIN Langsa Gelar Sosialisasi Pengolahan Daun Kelor (Moringa) di Pustu Dusun II Air Bening Desa Sei Meran

    um1 1 1024x577 1

    MAN 2 Bantul Gelar Ujian Madrasah 2024: Kelas XII Magang dan UTBK Jalani Ujian Secara Bertahap

    whatsapp image 2025 02 07 at 09 30 36 67a5b2dcc925c406b33bb493

    Kegiatan Try Out UTBK untuk Kelas XII UTBK MAN 2 Bantul

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta
    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    by tondosusanto
    24 April 2026
    0

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Rupiah. Perusahaan...

    Read moreDetails
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    29 December 2025
    Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

    WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

    9 December 2025
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    Lapas Bengkulu, Pisah Sambut, Sertijab, Pejabat Struktural, Pembinaan WBP, Pemasyarakatan, Kemenkumham, Ditjenpas, Majelis Taklim, Bengkulu

    Hangat dan Penuh Makna, Lapas Bengkulu Gelar Pisah Sambut Pejabat Struktural Disertai Majelis Taklim

    30 April 2026
    Credit:https://pixabay.com/users/ronaldcandonga-17383039/?utm_source=link-attribution&utm_medium=referral&utm_campaign=image&utm_content=5382501

    Kenali Pasar, Kuasai Penjualan: Kunci Sukses Marketing Modern

    30 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 30 at 00.08.26 1

    Pastikan Keamanan Tetap Terjaga, Kalapas Arga Makmur Laksanakan Kontrol Malam

    30 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 30 at 00.08.28 1

    Wujud Kepedulian, Kalapas Arga Makmur Jenguk Pegawai yang Sakit di RSUD

    30 April 2026
    IMG 20260429 WA0081

    Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Kasi Pidum Kejari Bengkulu Utara Kunjungi Lapas Arga Makmur

    30 April 2026
    IMG 20260430 WA0163

    Razia Insidentil Blok Hatta, Lapas Bandanaira Cegah Potensi Gangguan Kamtib

    30 April 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Haposan
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita