Makassar, 26 Agustus 2026 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Sistem Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik melalui penyelenggaraan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dilaksanakan di Aula Kantor PLN UP2B Sistem Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mencegah praktik gratifikasi, penyuapan, dan korupsi, sekaligus membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh lini organisasi.
Manager PLN UP2B Sistem Makassar, Furqon Idris, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan nilai fundamental yang harus dimiliki oleh setiap insan PLN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan bukan hanya untuk memenuhi standar tata kelola perusahaan, tetapi juga menjadi komitmen nyata PLN dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan terpercaya. Integritas harus menjadi budaya yang diterapkan dalam setiap proses bisnis dan pengambilan keputusan,” ujar Furqon.
Selain diikuti oleh pegawai PLN UP2B Sistem Makassar, kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan mitra eksternal PLN. Keterlibatan para mitra kerja menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman dan komitmen bersama terhadap penerapan prinsip-prinsip anti penyuapan dalam setiap bentuk kerja sama yang dilakukan.
Melalui kegiatan ini, PLN berharap seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung implementasi SMAP serta mencegah terjadinya praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, gratifikasi, maupun tindakan koruptif lainnya.
Sebagai perusahaan yang mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), PLN terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola melalui berbagai program penguatan integritas dan kepatuhan. Implementasi SMAP menjadi salah satu langkah strategis perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi yang kuat antara PLN dan seluruh mitra kerja, diharapkan tercipta ekosistem bisnis yang berintegritas, bebas dari praktik penyuapan, serta mampu mendukung terwujudnya layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.






















