Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

Perdana 2026, PK Bapas Bengkulu Dampingi Penyelesaian Perkara di Luar Pengadilan melalui Restorative Justice

humas bapasbengkulu by humas bapasbengkulu
23 January 2026
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2026 01 23 at 17.32.17 2
854
SHARES
1.2k
VIEWS

Bengkulu – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu mendampingi pelaksanaan penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui pendekatan Restorative Justice sebagai bagian dari penerapan perdana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Balai Tepung Setawar atau Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bengkulu yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik Kota Bengkulu.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menerapkan penyelesaian perkara yang berkeadilan, partisipatif, dan humanis. Dalam kesempatan tersebut, Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu turut melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap tersangka atas nama Yokti Citapurnawan als Yoki als Pak Wildan bin (Alm) Rihanuddin sebagai salah satu bahan pertimbangan penting dalam proses pengambilan keputusan hukum.

Kegiatan diawali dengan pembukaan serta penjelasan maksud dan tujuan pelaksanaan Restorative Justice oleh Jaksa Fasilitator Kejaksaan Negeri Bengkulu. Bapas Kelas I Bengkulu hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian perkara di luar mekanisme peradilan formal, sekaligus menjalankan tugas dan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam KUHP baru.

Baca Juga

WhatsApp Image 2026 06 18 at 07.58.24

Razia Blok Hunian, Lapas Bandanaira Tegaskan Komitmen Zero Halinar

18 June 2026
IMG 20260617 163837

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Apresiasi Kinerja Lapas Kelas IIB Arga Makmur

17 June 2026
IMG 20260617 WA0055

Kalapas Arga Makmur Kontrol Pembangunan Revitalisasi PTSP untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

17 June 2026
antarafoto dampak gempa bumi di palu 1781666310

Kemkomdigi Percepat Pemulihan Layanan Telekomunikasi Pascagempa di Sulteng

17 June 2026

Dalam kegiatan tersebut, Bapas Kelas I Bengkulu diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan Madya Hendra, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Milseri, serta Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Oka Putra Wazlan. Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan hasil Litmas yang memuat gambaran kondisi sosial, latar belakang klien, serta rekomendasi penanganan perkara melalui pendekatan restoratif.

Pembimbing Kemasyarakatan Madya Hendra menyampaikan bahwa kehadiran Bapas dalam proses Restorative Justice bertujuan memastikan penyelesaian perkara berjalan objektif dan berpihak pada pemulihan. “Litmas menjadi instrumen penting untuk memberikan gambaran utuh kepada penegak hukum, sehingga keputusan yang diambil tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga keadilan sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.

Musyawarah penyelesaian perkara melibatkan unsur Kejaksaan, Balai Pemasyarakatan, pihak tersangka, korban, keluarga, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah setempat. Proses dialog berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif dengan mengedepankan pemulihan hubungan sosial serta tanggung jawab bersama.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu, Yusep Antonius, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung penerapan Restorative Justice melalui penyusunan Litmas yang profesional dan objektif, serta memperkuat koordinasi lintas APH. Penerapan KUHP baru ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana yang lebih adil dan humanis.(IH)

    Tags: Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I BengkuluBapas BengkuluBapas Kelas I BengkuluKepala Balai Pemasyarakatan Kelas I BengkuluRestorative JusticeYusep Antonius
    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026
    Previous Post

    Lapas Arga Makmur Optimalkan Sektor Peternakan Itik Guna Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Next Post

    Sharing Knowledge PK Bapas Bengkulu Perkuat Asesor Pemasyarakatan

    humas bapasbengkulu

    humas bapasbengkulu

    Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu adalah Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memiliki tugas melaksanakan bimbingan kemasyarakatan, pendampingan, pengawasan, dan pelayanan terhadap klien pemasyarakatan. Bapas Kelas I Bengkulu berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan humanis dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu serta mewujudkan reintegrasi sosial.

    Related Posts

    WhatsApp Image 2026 06 18 at 07.58.24

    Razia Blok Hunian, Lapas Bandanaira Tegaskan Komitmen Zero Halinar

    18 June 2026
    IMG 20260617 163837

    Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Apresiasi Kinerja Lapas Kelas IIB Arga Makmur

    17 June 2026
    IMG 20260617 WA0055

    Kalapas Arga Makmur Kontrol Pembangunan Revitalisasi PTSP untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    17 June 2026
    antarafoto dampak gempa bumi di palu 1781666310

    Kemkomdigi Percepat Pemulihan Layanan Telekomunikasi Pascagempa di Sulteng

    17 June 2026
    Next Post
    WhatsApp Image 2026 01 23 at 14.02.45

    Sharing Knowledge PK Bapas Bengkulu Perkuat Asesor Pemasyarakatan

    WhatsApp Image 2026 01 24 at 08.53.29

    Perkuat Solidaritas Anggota, Dharma Wanita Persatuan Lapas Mojokerto Gelar Pertemuan Rutin

    WhatsApp Image 2026 01 24 at 10.01.13

    Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kegiatan pengecekan senjata inventaris dinas

    WhatsApp Image 2026 01 24 at 10.03.04 1

    LPP Bengkulu Gelar layanan STEVIA (Sistem Telekomunikasi Video Call Ibu dan Anak)

    WhatsApp Image 2026 01 24 at 09.35.47

    Panen Sawi di Lapas Perempuan Bengkulu, Bukti Pembinaan Kemandirian Terus Berjalan

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 06 18 at 07.58.24

    Razia Blok Hunian, Lapas Bandanaira Tegaskan Komitmen Zero Halinar

    18 June 2026
    IMG 20260618 WA0006

    Pendiri Yesgo Production Perluas Layanan Multimedia ke Jateng-DIY

    18 June 2026
    square image 3

    Sengkarut Distribusi Jadup di Kecamatan Singkil, Aceh Singkil: Warga Prasejahtera Menjerit Akibat Bantuan Salah Sasaran

    17 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 17 at 19.47.43

    Dimana Pihak Berwenang? Taman Garuda Parang Kian Terpuruk, Ikon Kebanggaan yang Kini Seolah Ditinggalkan Tanpa Kepastian

    17 June 2026
    IMG 20260617 163837

    Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Apresiasi Kinerja Lapas Kelas IIB Arga Makmur

    17 June 2026
    IMG 20260617 WA0055

    Kalapas Arga Makmur Kontrol Pembangunan Revitalisasi PTSP untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    17 June 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Guest Post
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita