Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang telah menyelesaikan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat di Kelurahan Mataran, dengan realisasi sebanyak 369 bidang tanah.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Dengan selesainya penyerahan seluruh sertipikat tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat sebagai bukti hak atas tanah yang sah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Enrekang.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNSulSelEwako
#kabupatenenrekang
#BerAKHLAK

















