ENREKANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang melaksanakan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, dengan realisasi sebanyak 438 bidang tanah.
Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Melalui program PTSL, diharapkan masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Enrekang.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNSulSelEwako
#kabupatenenrekang
#BerAKHLAK



















