Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melaksanakan razia kamar hunian sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Kegiatan ini melibatkan jajaran regu pengamanan, Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), dan Kamtib, dengan menyasar kamar 1, 2, dan 3 tahanan, Selasa (3/11).
Razia dilaksanakan secara menyeluruh dan teliti dengan memeriksa barang-barang di dalam kamar hunian. Kasubsi Pelaporan dan tata tertib, Saifullah, memimpin secara langsung untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan sesuai prosedur.”Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang. Barang yang ditemukan hanya berupa kartu remi dan sendok yang dinyatakan aman,:jelasnya
Senada, Wakil Kepala Regu Pengamanan Alapas Mojokerto, Grisvian Mahindra, menegaskan bahwa razia merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. “Kami terus mendukung pelaksanaan razia secara rutin dan terukur. Keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab bersama, sehingga setiap potensi gangguan harus diantisipasi sejak dini,” tegasnya.
Salah satu warga binaan berinisial SN menyampaikan bahwa razia yang dilaksanakan petugas merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.”kami berharap kegiatan tersebut dapat terus dilakukan secara rutin agar suasana kamar hunian tetap tertib dan kondusif,”harapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi antarpetugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Razia rutin juga menjadi bentuk nyata pelaksanaan tugas pengamanan secara profesional serta dukungan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.























