Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Penanganan PPKS Lewat Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan dan Peran Pekerja Sosial

Redaksi by Redaksi
13 June 2025
in Pendidikan
A A
0
Mahasiswa Kesejahteraan Sosial melakukan wawancara kepada pekerja sosial terkait penanganan PPKS di Medan 05/06/2025

Mahasiswa Kesejahteraan Sosial melakukan wawancara kepada pekerja sosial terkait penanganan PPKS di Medan 05/06/2025

864
SHARES
1.3k
VIEWS

Penanganan PPKS di Medan merupakan tantangan sosial yang direspons melalui peran RPS dan pekerja sosial. Permasalahan sosial di perkotaan, khususnya keberadaan gelandangan, anak jalanan, pengemis, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dll terus menjadi tantangan kompleks yang memerlukan penanganan sistematis dan berkelanjutan. Data menunjukkan bahwa jumlah Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Medan mengalami fluktuasi yang signifikan, hal ini menandakan adanya kebutuhan yang mendesak terhadap pendekatan rehabilitatif yang efektif melalui Rumah Perlindungan Sosial (RPS). Dalam upaya perlindungan dan rehabilitasi, pekerja sosial memiliki peran penting, bukan hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi sebagai agen perubahan yang mendampingi PPKS secara holistik menuju reunifikasi keluarga dan reintegrasi sosial.

Kami adalah mahasiswa semester dua Program Studi Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) yang tergabung dalam Kelompok 12, terdiri dari Rafiqah Meidina Syakira (240902030), Raisa Alexandria (240902102), Rizka Ramadhani (240902002), dan Syahla Nur Azizah (240902016). Di bawah arahan dosen mata kuliah Metode-Metode Pekerjaan Sosial, Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos., kami telah melaksanakan kegiatan observasi dan wawancara di RPS Kota Medan yang beralamat di Jl. Bunga Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, 20137. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2025 ini bertujuan untuk mendalami praktik pekerjaan sosial dalam penanganan PPKS di RPS Kota Medan.

Profesi pekerja sosial dibangun atas fondasi keilmuan yang kuat, kemampuan teknis yang memadai, dan prinsip-prinsip etis dalam praktik untuk memfasilitasi peningkatan kualitas hidup individu maupun komunitas. Berdasarkan regulasi dalam UU RI No. 14/2019, profesi ini merujuk pada individu yang menguasai teori dan praktik kerja sosial, memiliki kompetensi yang tersertifikasi, serta mampu mengaplikasikan nilai-nilai profesional dalam pelayanan sosial. Dalam ranah perlindungan sosial, peran pekerja sosial meluas dari sekadar memberikan dukungan psikososial kepada PPKS, namun juga mencakup fasilitasi komprehensif sepanjang siklus rehabilitasi dari tahap awal penerimaan sampai dengan proses reunifikasi keluarga. Di RPS Kota Medan, peran pekerja sosial sangat strategis. Ibu Desi dan Pak Aspon, sebagai pendamping rehabilitasi sosial dari Kementerian Sosial RI, menjelaskan bahwa pekerja sosial di RPS bekerja dalam tim yang terdiri dari enam orang pendamping Rehabilitasi Sosial (resos). Fungsi utama tim pekerja sosial adalah menyediakan layanan profesional yang meliputi spektrum lengkap dari tahap asesmen awal sampai dengan proses reunifikasi, disertai pemberian layanan dasar untuk menjamin bahwa seluruh kebutuhan dan permasalahan PPKS dapat diatasi secara efektif dan tepat sasaran.

 

Proses Penanganan PPKS: Dari Operasi Penertiban hingga Reunifikasi

Tahapan penanganan PPKS di RPS Kota Medan dimulai ketika mereka diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) melalui operasi penertiban yang dilakukan bersama Satpol PP, kecamatan, dan kelurahan. Setelah PPKS tiba di RPS, mereka langsung menerima layanan dasar berupa sandang (pakaian), pangan (makanan), dan papan (tempat tinggal). RPS berfungsi sebagai rumah singgah sementara dengan masa tinggal standar selama 7 hari, meskipun dapat diperpanjang apabila keluarga belum ditemukan atau belum ada solusi penanganan lebih lanjut.

Dalam pendekatan ini, pekerja sosial menjadi pihak pertama yang melakukan kontak dengan PPKS, membangun kepercayaan, dan melakukan pemetaan kondisi bio-psiko-sosial secara menyeluruh. Salah satu tugas utama pekerja sosial adalah melakukan asesmen kepada setiap PPKS yang masuk. Asesmen bertujuan menggali informasi identitas, latar belakang, dan kondisi sosial PPKS agar dapat dilakukan penanganan atau reunifikasi dengan keluarga.

Namun, proses asesmen bisa mengalami kendala, terutama jika PPKS masih anak-anak. “Tantangannya ketika anak tidak bisa menyebutkan nama orang tua atau alamat,” ungkap Ibu Desi, salah satu pendamping sosial di RPS Medan. Anak-anak berusia di bawah lima tahun sering kali belum mampu menyebutkan nama orang tua atau informasi penting lainnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja sosial di lapangan yang memerlukan pendekatan bertahap hingga PPKS merasa nyaman dan mau membuka diri.

 

Kegiatan Pembinaan dan Layanan Komprehensif

Meskipun bersifat sementara, RPS tetap menyelenggarakan berbagai kegiatan pembinaan untuk para penghuninya. Kegiatan harian yang rutin dilaksanakan meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, kegiatan spiritual bekerja sama dengan Kementerian Agama, olahraga sore dan berjemur pagi, serta menjaga kebersihan diri dan ruang. Mereka juga wajib mencuci pakaian dan menjaga kebersihan pribadi masing-masing.

Untuk layanan kesehatan, setiap PPKS yang sakit akan dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit seperti Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi. Ada juga salah satu PPKS yang rutin cuci darah dan difasilitasi antar-jemputnya. Untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), obat-obatan juga disediakan dan diambilkan jika habis. Fasilitas sandang yang disediakan meliputi pakaian, sabun, sikat gigi, handuk, selimut, cangkir, dan piring.

 

Reunifikasi dan Tantangan Pascareunifikasi

Baca Juga

WhatsApp Image 2026 05 26 at 16.36.59 2

KKN UWKS C7 Bersama Warga RW 12 Pondok Benowo Indah Ciptakan Ruang Edukasi dan Kepedulian Sosial

27 May 2026
WhatsApp Image 2026 05 20 at 10.45.09

FISIP UIN Raden Fatah Palembang Gaungkan Semangat Nasionalisme Lewat Pekan Komunikasi Politik Kebangsaan 2026

20 May 2026
Gemini Generated Image uuo9wwuuo9wwuuo9

Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UIN Raden Fatah Palembang Raih Akreditasi Unggul

19 May 2026
6A1A4C26 21D2 4C53 8E7E 50ED8F982A57

UAS Mata Kuliah Master of Ceremony Hadirkan Konsep Acara Nonformal yang Kreatif dan Interaktif

14 May 2026

Jika asesmen berjalan lancar dan informasi keluarga ditemukan, maka proses reunifikasi bisa dilakukan dalam waktu kurang dari 7 hari. Pekerja sosial akan berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau kepala lingkungan tempat PPKS ditemukan untuk menelusuri keberadaan keluarga. Bila PPKS berasal dari luar Kota Medan, pekerja sosial akan melakukan koordinasi dengan petugas sosial di daerah/kabupaten/kota asal.

Namun, realitas menunjukkan bahwa tidak semua yang direunifikasi berhasil tetap tinggal bersama keluarga. Ada yang kembali ke jalan karena kondisi keluarga yang kurang mendukung atau si anak yang tidak mau berubah. Bagi mereka yang tertangkap berulang kali, data frekuensi masuk ke RPS akan tercatat dengan baik. Jika keluarga tidak mampu menangani secara memadai, mereka akan diarahkan ke panti untuk mendapatkan layanan rehabilitasi lanjutan yang lebih komprehensif.

 

Kolaborasi dan Harapan Pengembangan

Saat ini, RPS Kota Medan dikelola oleh enam orang pendamping rehabilitasi sosial dari Kementerian Sosial RI yang bertugas di bawah Dinas Sosial bidang rehabilitasi sosial. Tim ini bekerja dengan dedikasi tinggi dalam memberikan layanan terbaik bagi PPKS, meskipun menghadapi keterbatasan waktu tinggal yang hanya 7 hari.

Ke depannya, terdapat harapan untuk mengembangkan layanan RPS Medan melalui kolaborasi dengan dinas lain seperti Ketenagakerjaan atau Pemberdayaan Perempuan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan pelatihan keterampilan dan pemberdayaan kepada PPKS dan keluarganya. Selain itu, ketersediaan layanan psikolog juga menjadi aspek yang perlu dikembangkan untuk memberikan intervensi yang lebih holistik, tidak hanya dari sisi fisik tetapi juga perilaku dan psikologis.

Studi ini menyimpulkan bahwa praktik pekerja sosial di RPS Kota Medan mencerminkan pendekatan yang integratif. Pekerja sosial memainkan peran krusial dalam memastikan bahwa setiap PPKS mendapat penanganan yang layak dan berbasis kebutuhan riil. Dengan kolaborasi yang erat antara pekerja sosial, TKSK, dan tenaga profesional lainnya menjadikan proses rehabilitasi dan reunifikasi lebih efektif. Keberadaan RPS Kota Medan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial secara sistematis dan humanis. Kehadiran RPS Kota Medan menjadi bukti bahwa negara masih hadir dalam kehidupan kelompok rentan. Namun, dibutuhkan kerja sama lebih luas agar proses rehabilitasi sosial ini tidak berhenti di rumah singgah, melainkan berlanjut hingga mereka benar-benar pulih dan mandiri.

    Share346Tweet216Share60Pin78SendShare
    Banner Publikasi Press Release Gratis
    Previous Post

    Jejak Langkah Babinsa Serda Dadang Sutisna: Dari TNI untuk Masyarakat Desa Ciramagirang

    Next Post

    Islam dalam Perspektif Antropologi

    Redaksi

    Redaksi

    Related Posts

    WhatsApp Image 2026 05 26 at 16.36.59 2

    KKN UWKS C7 Bersama Warga RW 12 Pondok Benowo Indah Ciptakan Ruang Edukasi dan Kepedulian Sosial

    27 May 2026
    WhatsApp Image 2026 05 20 at 10.45.09

    FISIP UIN Raden Fatah Palembang Gaungkan Semangat Nasionalisme Lewat Pekan Komunikasi Politik Kebangsaan 2026

    20 May 2026
    Gemini Generated Image uuo9wwuuo9wwuuo9

    Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UIN Raden Fatah Palembang Raih Akreditasi Unggul

    19 May 2026
    6A1A4C26 21D2 4C53 8E7E 50ED8F982A57

    UAS Mata Kuliah Master of Ceremony Hadirkan Konsep Acara Nonformal yang Kreatif dan Interaktif

    14 May 2026
    Next Post
    IMG 6763

    Islam dalam Perspektif Antropologi

    IMG20250611090556

    Aksi Pramuka Siaga Pungut Sampah Warnai Peresmian Kampung Pramuka Tabrik

    ASN PPPK

    Ketua PGRI Cikalongkulon Ajak Guru ASN PPPK Bergabung dan Aktif dalam Organisasi Profesi

    Abicandra Abiasa

    Abicandra Abiasa Lakukan Gladi Fashion Show di Kampus B UIN Raden Fatah Palembang

    Komunikasi

    Siap Menggebrak Festival Komunikasi Dengan Penampilan Spektakuler

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan
    Berita Utama

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    by Redaksi
    15 May 2026
    0

    GORONTALO - Presiden RI Prabowo Subianto menyebut pemberdayaan nelayan dan pembangunan wilayah pesisir modern terus dilakukan pemerintah, salah satunya melalui...

    Read moreDetails
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 05 27 at 08.06.08

    Pastikan Berjalan Tertib, Kepala Lapas Mojokerto Berikan Pengarahan Sebelum Pemotongan Hewan Qurban

    27 May 2026
    WhatsApp Image 2026 05 27 at 13.32.32

    Rutan Bengkulu Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat Sekitar

    27 May 2026
    676b3e50 60cd 43fc 9d67 b0d6f84fbd6c

    Rutan Bengkulu Gelar Penyembelihan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H

    27 May 2026
    WhatsApp Image 2026 05 27 at 08.05.42

    Sholat Idul Adha Penuh Khidmat, WBP dan Petugas Lapas Mojokerto Gelar Ibadah Berjamaah

    27 May 2026
    Lapas Bengkulu, Iduladha 1447 H, Pemotongan Hewan Qurban, Warga Binaan, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Pemasyarakatan, Kegiatan Sosial Lapas, Dharma Wanita Persatuan, Polsek Muara Bangkahulu, Qurban Lapas, Berbagi Iduladha, Pembinaan WBP, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Momentum Iduladha, Lapas Bengkulu Salurkan Hewan Qurban bagi WBP dan Warga Sekitar

    27 May 2026
    Lapas Bengkulu, Idul Adha 1447 H, Sholat Idul Adha, Warga Binaan, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Pemasyarakatan, Pembinaan Keagamaan, Ustadz Abu Hasan, Kemenimipas, Ditjenpas, Lapas Kelas IIA Bengkulu

    Sholat Idul Adha di Lapas Bengkulu Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna

    27 May 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Salsa
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita