Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melaksanakan Asesmen Rehabilitasi dan Re-Edukasi bagi Warga Binaan sebagai bagian dari upaya memastikan program pembinaan berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan individu. Kegiatan ini menjadi langkah untuk memetakan kesiapan Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan lanjutan, Kamis (8/10).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penilaian dengan menggali informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan kesiapan Warga Binaan. Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Mojokerto, Adi Pratama, menjelaskan bahwa hasil asesmen menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program rehabilitasi dan re-edukasi yang sesuai. “Melalui asesmen ini, kami berupaya mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing Warga Binaan secara lebih menyeluruh. Hasilnya menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan program yang sesuai dengan kondisi serta kesiapan mereka,” jelas Adi.
Salah satu Warga Binaan berinisial KN mengungkapkan bahwa proses asesmen memberikan kesempatan untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan yang dirasakan selama menjalani masa pidana. “Saya bisa menyampaikan kondisi dan kebutuhan saya selama menjalani pembinaan. Semoga hasil asesmen ini dapat membantu saya mengikuti program yang sesuai dan menjadi lebih baik,” ungkap KN.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menegaskan bahwa asesmen menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan yang lebih tepat sasaran. “Setiap Warga Binaan memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, asesmen diperlukan agar program rehabilitasi dan re-edukasi yang diberikan benar-benar sesuai serta dapat mendukung proses perubahan perilaku,” ujar Arifin.
Pelaksanaan Asesmen Rehabilitasi dan Re-Edukasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Lapas Mojokerto berkomitmen memperkuat pembinaan melalui pemetaan kebutuhan Warga Binaan sehingga program yang diberikan dapat berjalan secara optimal dan mendukung kesiapan mereka dalam menjalani tahapan pembinaan selanjutnya.





















