Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pembinaan dan pengusulan program integrasi berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas klinik bersama Kepala Sub Seksi Registrasi, Adi Pratama, untuk mendukung proses verifikasi persyaratan integrasi, Kamis (8/10/2026).
Pelaksanaan tes urine dipimpin langsung oleh kepala subseksi registrasi dan bimkemas, Adi Pratama, dilakukan secara tertib melalui pemeriksaan sampel urine Warga Binaan. Beliau menjelaskan bahwa pemeriksaan menjadi bagian dari proses verifikasi sebelum Warga Binaan diusulkan mengikuti program integrasi. “Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Adi.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa setiap tahapan usulan integrasi harus dilaksanakan secara cermat dan sesuai aturan. “Kami memastikan seluruh proses pengusulan integrasi berjalan sesuai ketentuan. Tes urine menjadi salah satu bentuk pemeriksaan untuk mendukung proses verifikasi dan memastikan persyaratan Warga Binaan terpenuhi,” ujar Arifin.
Sementara itu, salah satu warga binaan, RP, mengapresiasi tes urine sebagai pembinaan dan pengawasan. “kami dukung kegiatan seperti ini bagus karena mencegah penyalahgunaan narkoba di Lapas. Kami sebagai Warga Binaan juga harus ikut menunjukkan pembinaan yang baik dengan keadaan bersih dan aman,” tuturnya.
Kegiatan tes urine berlangsung aman, tertib, dan lancar. Lapas Mojokerto terus berkomitmen melaksanakan pemenuhan serta verifikasi persyaratan secara objektif dan akuntabel sebagai bagian dari pelaksanaan pembinaan dan pelayanan hak integrasi Warga Binaan.

















