Bengkulu – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan bulan September Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, bersama jajaran pejabat struktural. Anev menjadi forum evaluasi untuk mengukur capaian pelaksanaan tugas dan fungsi selama September 2026, mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi, sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan semakin efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bapas Kelas I Bengkulu menyampaikan sejumlah capaian pelaksanaan program prioritas. Di antaranya penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, penyelesaian Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pelaksanaan pembimbingan dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan, dukungan terhadap program ketahanan pangan, serta penyelenggaraan layanan sosial dan kesehatan.
Tidak hanya berorientasi pada pencapaian administratif, Bapas Bengkulu juga terus memperkuat pelaksanaan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayanbinter), penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah, serta pelaksanaan pelatihan kemandirian sebagai bekal bagi klien untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, mengatakan bahwa evaluasi kinerja merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh program berjalan sesuai target sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
“Evaluasi bukan hanya untuk melihat capaian, tetapi juga menjadi dasar bagi kami untuk mengetahui apa yang masih perlu diperbaiki. Setiap kendala harus ditindaklanjuti dengan langkah yang terukur agar kualitas pelayanan pemasyarakatan terus meningkat,” ujar Aidil.
Menurutnya, keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari sejauh mana pembimbingan dan pendampingan mampu membantu klien kembali berfungsi secara positif di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap layanan yang diberikan Bapas memiliki dampak nyata. Pembimbingan, pendampingan, Litmas, pidana kerja sosial, maupun program kemandirian harus diarahkan untuk mendukung proses reintegrasi sosial sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.
Aidil menambahkan, penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembimbingan klien. Kolaborasi diperlukan agar klien memperoleh kesempatan untuk meningkatkan keterampilan, membangun kemandirian, serta menghindari pengulangan tindak pidana.
Melalui Anev tersebut, Bapas Kelas I Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar peningkatan kinerja secara berkelanjutan. Perbaikan pelayanan diharapkan semakin memperkuat peran Bapas dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, Bapas Kelas I Bengkulu terus mendorong agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan tidak berhenti pada pencapaian target, tetapi mampu menghasilkan perubahan positif bagi klien, keluarga, dan lingkungan sosial. Pada akhirnya, penguatan reintegrasi sosial diharapkan dapat berkontribusi terhadap terciptanya masyarakat yang lebih aman, tertib, dan berdaya.(IH)

















