Pada 9 September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tata Usaha bersama Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan administrasi dan tata kelola kesekretariatan berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui monitoring dan evaluasi ini, dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas, administrasi, serta berbagai aspek tata usaha guna mengidentifikasi kendala dan mendorong perbaikan kinerja.
Melalui kegiatan ini diharapkan tata kelola administrasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang semakin tertib, efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNSulSelEwako
#kabupatenenrekang
#BerAKHLAK



















