Bengkulu — Kamis (27/11), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bersama para staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengikuti kegiatan Penguatan Pengawasan Pengadaan Bahan Makanan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Yan Sultra I. memberikan peringatan tegas kepada seluruh satuan kerja agar menjalankan proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku, merujuk pada Perpres 16 Tahun 2018 beserta perubahannya dan Permenimigrasi-Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya integritas, ketepatan perencanaan, dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan pengadaan bahan makanan.
“Tidak boleh ada penyimpangan. Seluruh proses pengadaan harus berpegang pada aturan. Integritas adalah harga mati,” tegas Irjen.
Kalapas Bengkulu, Julianto, menyampaikan komitmennya untuk memastikan jajaran PPK di Lapas Bengkulu menjalankan pengadaan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan pengadaan bahan makanan di lingkungan Pemasyarakatan, sekaligus memastikan kualitas layanan Pemasyarakatan semakin meningkat pada tahun 2026.






















