Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menteri ATR/BPN tegaskan tak ada sertifikat atas nama WNA

yoodartdesign by yoodartdesign
3 July 2025
in Berita Utama
A A
0
WhatsApp Image 2025 07 02 at 17.29.19
856
SHARES
1.2k
VIEWS

Menteri ATR/BPN tegaskan tak ada sertifikat atas nama WNA

Jakarta (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menegaskan tidak ada penerbitan sertifikat tanah atau pulau di Indonesia atas nama warga negara asing (WNA), baik untuk individu maupun badan hukum asing.

Ia menyatakan bahwa pulau-pulau kecil dan terluar tidak boleh dijual kepada asing serta tidak diperbolehkan memiliki status Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

“Kami sudah tegaskan pulau-pulau kecil, terluar, tidak boleh dijual kepada pihak asing, ya kan? Termasuk tidak boleh disertifikatkan, baik SHM maupun SHGB kepada individu asing maupun badan hukum asing, oke? Oke, jelas?,” kata Nusron ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Selasa.

Nusron menyampaikan hal itu menyikapi isu penjualan empat pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau. Empat pulau itu meliputi Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Nakok, dan Pulau Mala.

Menurut Nusron, jika ada pihak yang menawarkan pulau secara online, maka patut dipertanyakan karena menjual aset yang tidak dimiliki jelas merupakan tindakan yang tidak sah.

Baca Juga

Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

12 June 2026
Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

15 May 2026
Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

15 May 2026
Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

6 May 2026

“Kalau ada yang mau menjual pakai online berarti itu ‘patut dipertanyakan’ karena apa? Yang bersangkutan tidak memiliki kok menjual? Karena yang boleh menjual hanya orang yang memiliki. Ini tidak memiliki kok menjual? Ini ada apa ini?,” ujarnya lagi.

Nusron menegaskan pihaknya telah melakukan investigasi dan pelacakan terhadap situs-situs yang menjual pulau, dan saat ini beberapa di antaranya telah resmi ditutup.

Ia juga meminta pemerintah daerah segera menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atau hak pakai untuk pulau-pulau yang belum memiliki status hukum agar tidak disalahgunakan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya praktik jual beli ilegal pulau yang mencoreng kedaulatan negara dan membuka celah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Kami minta agar diterbitkan hak pakai atau HPL kepada pemda-nya masing-masing supaya tidak ini (disalahgunakan). Tapi kalau sudah ada orangnya, ya itu dimiliki penduduk setempat, gitu,” kata Nusron pula.

    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Kirim Berita Media Wanita
    Previous Post

    Menteri ATR/BPN Ungkap Sejumlah Pulau di Bali dan NTB Dikuasai WNA

    Next Post

    Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

    yoodartdesign

    yoodartdesign

    ARSITEKTUR

    Related Posts

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Next Post
    Lagu Fajar Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama. (Dok. Istimewa)

    Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

    images

    Transisi Kekuasaan dan Stabilitas Ketatanegaraan: Tinjauan Hukum Tata Negara atas Pilpres 2024

    WhatsApp Image 2025 07 02 at 21.24.40

    Gotong Royong Membersihkan Lingkungan Demi Hidup Sehat Dan Bersih

    foto cb

    Gotong Royong Membersikan Lingkungan Hidup Sehat Dan Bersih

    ak ad 1

    Aksi Sukarelawan Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika: Ciptakan Lingkungan Taman Waduk Riario Bersih dan Asri

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 06 17 at 19.47.43

    Dimana Pihak Berwenang? Taman Garuda Parang Kian Terpuruk, Ikon Kebanggaan yang Kini Seolah Ditinggalkan Tanpa Kepastian

    17 June 2026
    IMG 20260617 163837

    Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Apresiasi Kinerja Lapas Kelas IIB Arga Makmur

    17 June 2026
    IMG 20260617 WA0055

    Kalapas Arga Makmur Kontrol Pembangunan Revitalisasi PTSP untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    17 June 2026
    antarafoto dampak gempa bumi di palu 1781666310

    Kemkomdigi Percepat Pemulihan Layanan Telekomunikasi Pascagempa di Sulteng

    17 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 17 at 12.57.12

    Momentum Estafet Kepemimpinan, Kepala Lapas Mojokerto Hadiri Pisah Sambut Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim

    17 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 17 at 14.45.52 1

    Rutan Bengkulu Ikuti Sosialisasi Layanan Permohonan Kegiatan Pengembangan Kompetensi (PK Bangkom) Secara Virtual

    17 June 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Salsa
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita