Setiap pagi, mahasiswa disambut oleh dua dunia yang bertolak belakang. Di media sosial, mereka lihai mengetik “gws ya”, “mantul”, atau “gaskeun” dengan penuh percaya diri. Namun, begitu masuk ruang kuliah dan diminta menulis makalah, tiba-tiba mereka kebingungan merangkai kalimat baku yang efektif.
Fenomena ini bukan rahasia lagi. Mahasiswa semester 1 sering terjebak dalam dilema: harus berbicara santai agar tidak dianggap kaku, tetapi juga dituntut menguasai bahasa ilmiah yang baik dan benar. Padahal, kedudukan Bahasa Indonesia sudah jelas. Sejak Sumpah Pemuda 1928, ia ditakdirkan sebagai bahasa persatuan. Kini, dalam dunia akademik, ia berfungsi sebagai bahasa pengantar ilmu pengetahuan (peran ini dikuatkan dalam UU No. 24 Tahun 2009).
Lalu, apa yang salah? Masalahnya bukan pada bahasa gaul itu sendiri—karena bahasa memang hidup dan berkembang. Masalahnya adalah ketidakmampuan kita berpindah kode (alih kode) dengan tepat. Ketika menulis pesan singkat kepada teman, bahasa gaul sangat sah. Tapi saat menulis esai, proposal, atau skripsi, penggunaan bahasa baku dan struktur kalimat yang logis menjadi harga mati. Mengabaikan hal ini sama saja dengan meremehkan dunia ilmiah itu sendiri.
Menyadari pentingnya bahasa bukan berarti kita harus meninggalkan kreativitas. Justru, mahasiswa yang cerdas adalah mereka yang mampu menempatkan bahasa pada porsinya. Mereka tidak gagap ketika harus presentasi di depan dosen, dan tidak kikuk saat bergaul di kafe. Mereka sadar bahwa penguasaan bahasa Indonesia adalah cermin intelektualitas. Di era banjir informasi ini, kemampuan menyaring kata dan menyusun argumen dengan jelas adalah senjata utama. Bukan hanya untuk nilai A di mata kuliah Bahasa Indonesia, tetapi untuk membangun pemikiran kritis yang akan terus berguna sepanjang hayat.
Oleh: Sheva Rizqia Raffy





















