Official Whatsapp
  • Contact Us
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Ditayangkan?
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Rizki Mardika by Rizki Mardika
26 October 2026
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2026 10 22 at 08.54.21
852
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta – Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus yang dikerjakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).  Upaya penyelesaian kasus pertanahan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kepastian hak atas tanah masyarakat.

“Kami terus berupaya menangani setiap kasus pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memberikan kepastian hukum. Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan diselesaikannya 3.018 kasus pertanahan selama dua tahun terakhir ini,” Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan data kasus pertanahan periode 2024-2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total ada 5.652 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.135 kasus atau 37,77% telah diselesaikan, sedangkan 3.517 kasus lainnya masih dalam proses penanganan. Sementara itu, pada periode 2025-2026, tercatat ada 4.102 kasus pertanahan masuk. Dari jumlah tersebut, 883 kasus telah diselesaikan dan 3.219 kasus atau 78,47% masih dalam proses penanganan.

Baca Juga

Lapas Bengkulu, Pembebasan Bersyarat, warga binaan, hak integrasi, reintegrasi sosial, pemasyarakatan, #2TahunGerakNyata

Pembebasan Bersyarat Lapas Bengkulu Gratis, Empat Warga Binaan Raih Kesempatan Kedua

27 October 2026
WhatsApp Image 2026 10 27 at 08.28.30

Akhiri Masa Pidana, Lapas Bandanaira Berharap Warga Binaan Siap Menata Masa Depan

27 October 2026
WhatsApp Image 2026 10 27 at 10.33.36

Tingkatkan Kesadaran Hidup Sehat, Rutan Bengkulu Gelar Penyuluhan Kesehatan Bersama Puskesmas Pasar Ikan

27 October 2026
Deteksi Dini Penyakit, Rutan Bengkulu Gandeng Puskesmas Pasar Ikan Gelar Skrining Kesehatan

Deteksi Dini Penyakit, Rutan Bengkulu Gandeng Puskesmas Pasar Ikan Gelar Skrining Kesehatan

27 October 2026

Dalam menangani kasus pertanahan, koordinasi dengan seluruh pihak terkait diperlukan untuk mendukung proses penyelesaian sesuai kewenangan dan aturan hukum yang berlaku. “Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kerja sama dengan berbagai stakeholders, termasuk aparat penegak hukum (APH). Kerja sama ini adalah bagian penting, yang bisa memastikan waktu penanganan kasus pertanahan berjalan efektif,” tutur Iljas Tedjo Prijono.

Selain menyelesaikan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan, khususnya praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara. Dalam melawan mafia tanah, kolaborasi juga diperlukan, salah satunya dengan kerja terfokus bersama Satgas-Anti Mafia Tanah.

Upaya penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan diarahkan untuk mencegah hilangnya hak atas tanah, terganggunya pemanfaatan tanah, serta timbulnya kerugian ekonomi dan berkurangnya penerimaan negara. Melalui upaya tersebut, negara berhasil terhindar dari potensi kerugian yang nilainya mencapai Rp23,3 triliun serta menyelamatkan 14.315,36 hektare tanah. Nilai kerugian yang berhasil dicegah tersebut terdiri atas real loss sebesar Rp7,45 triliun, potential loss sebesar Rp12,17 triliun, dan fiscal loss sebesar Rp3,74 triliun.

Real loss merupakan kerugian nyata yang dialami korban akibat kasus pertanahan. Sementara itu, potential loss adalah potensi kerugian yang dapat dialami korban, misalnya tertundanya investasi atau hilangnya manfaat ekonomi karena tanah tidak dapat dikuasai maupun dimanfaatkan. Adapun fiscal loss merupakan kerugian yang berpotensi dialami negara akibat penerimaan yang tidak terpenuhi, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak lainnya.

Dirjen PSKP berkomitmen terus menggenjot upaya penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, melanjutkan kinerja yang sudah dilakukan selama dua tahun periode Kabinet Merah Putih, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026. “Kami berharap langkah ini dapat semakin menjamin perlindungan hak atas tanah masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan,” pungkas Iljas Tedjo Prijono. (MW/CK)

    Tags: Hak MasyarakatKasus Pertanahankementerian atr/bpnSelesaikan
    Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2027
    Previous Post

    Hari Santri 2026, Madani Soroti Pentingnya Reputasi Pesantren

    Next Post

    Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin

    Rizki Mardika

    Rizki Mardika

    Related Posts

    Lapas Bengkulu, Pembebasan Bersyarat, warga binaan, hak integrasi, reintegrasi sosial, pemasyarakatan, #2TahunGerakNyata

    Pembebasan Bersyarat Lapas Bengkulu Gratis, Empat Warga Binaan Raih Kesempatan Kedua

    27 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 27 at 08.28.30

    Akhiri Masa Pidana, Lapas Bandanaira Berharap Warga Binaan Siap Menata Masa Depan

    27 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 27 at 10.33.36

    Tingkatkan Kesadaran Hidup Sehat, Rutan Bengkulu Gelar Penyuluhan Kesehatan Bersama Puskesmas Pasar Ikan

    27 October 2026
    Deteksi Dini Penyakit, Rutan Bengkulu Gandeng Puskesmas Pasar Ikan Gelar Skrining Kesehatan

    Deteksi Dini Penyakit, Rutan Bengkulu Gandeng Puskesmas Pasar Ikan Gelar Skrining Kesehatan

    27 October 2026
    Next Post
    WhatsApp Image 2026 10 22 at 07.04.51

    Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin

    WhatsApp Image 2026 10 21 at 10.07.49 AM

    Murid MAN PK MAN 1 Yogyakarta Raih Juara 1 Lomba Pidato Tingkat Nasional di UNS

    WhatsApp Image 2026 10 21 at 8.59.55 PM

    MAN 1 Yogyakarta Bekali Orang Tua/ Wali Murid Kelas X Strategi Mendampingi Remaja di Era Digital

    WhatsApp Image 2026 10 21 at 9.13.45 PM

    MAN 1 Yogyakarta Ikuti Survei Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta

    WhatsApp Image 2026 10 21 at 9.48.41 PM

    English Corner MAN 1 Yogyakarta Resmi Dibuka, Perkuat Budaya Berbahasa Inggris dan Wawasan Global

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR
    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

    by Redaksi
    27 August 2026
    0

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan...

    Read moreDetails
    IMG 20260813 WA0042

    Pilar Saga Ultimatum Provider: Jangan Lagi Pasang Kabel Fiber Optik di Atas Jalan

    14 August 2026
    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    Lapas Bengkulu, Pembebasan Bersyarat, warga binaan, hak integrasi, reintegrasi sosial, pemasyarakatan, #2TahunGerakNyata

    Pembebasan Bersyarat Lapas Bengkulu Gratis, Empat Warga Binaan Raih Kesempatan Kedua

    27 October 2026
    KH Jamhari Abdul Jalal, LC

    Ketika Seorang Kiai Melihat Kemampuan yang Belum Kita Percayai: Kenangan Ahmad Madani untuk KH Jamhari Abdul Jalal

    27 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 27 at 08.28.30

    Akhiri Masa Pidana, Lapas Bandanaira Berharap Warga Binaan Siap Menata Masa Depan

    27 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 27 at 10.33.36

    Tingkatkan Kesadaran Hidup Sehat, Rutan Bengkulu Gelar Penyuluhan Kesehatan Bersama Puskesmas Pasar Ikan

    27 October 2026
    Deteksi Dini Penyakit, Rutan Bengkulu Gandeng Puskesmas Pasar Ikan Gelar Skrining Kesehatan

    Deteksi Dini Penyakit, Rutan Bengkulu Gandeng Puskesmas Pasar Ikan Gelar Skrining Kesehatan

    27 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 27 at 09.45.42

    Pastikan Persidangan Berjalan Tertib, Warga Binaan Rutan Bengkulu Jalani Sidang Online dengan Pengawasan Petugas

    27 October 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 media@swsmedia.id

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Gunakan Gambar AI atau 100% Gratis

    Untuk menghindari klaim hak cipta maka setiap gambar wajib merupakan gambar 100% gratis atau buatan AI. Cantumkan link sumber gambar di akhir tulisan kamu ya, tanpa ini tulisan kamu tidak akan kami terbitkan!

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan MC DSA Square
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita