Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira melaksanakan pembebasan terhadap seorang Warga Binaan berinisial PAK alias Bara, pada Selasa (27/10), setelah menyelesaikan masa pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Bandanaira, Amier Azan, menyampaikan bahwa berakhirnya masa pidana merupakan kesempatan bagi Warga Binaan untuk membuka lembaran baru, memperbaiki diri, dan membangun masa depan yang lebih baik.
“Setelah menyelesaikan masa pidana, kami berharap ia dapat memulai lembaran baru, menjaga perilaku, menaati hukum, serta membangun hubungan yang baik dengan keluarga dan masyarakat. Semoga pengalaman selama menjalani pembinaan menjadi bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya,” ujar Amier.
Pesan serupa disampaikan Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Abdul Madjid Ohorella, berpesan agar Warga Binaan tersebut mampu menjaga diri, tidak mengulangi kesalahan yang sama, serta menerapkan nilai-nilai positif yang diperoleh selama menjalani pembinaan.

“Saya berharap ia tidak mengulangi kesalahan dan kembali lagi ke Lapas. Selamat berkumpul bersama keluarga dan masyarakat. Tetap patuhi aturan, jauhi perbuatan yang melanggar hukum, dan semoga ilmu serta keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan dapat diterapkan untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” ungkap Madjid.
Bagi Bara, pembebasan ini menjadi momen penuh rasa syukur sekaligus kesempatan untuk membuktikan tekadnya dalam menjalani kehidupan yang lebih baik. Ia berkomitmen memanfaatkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama berada di Lapas Bandanaira sebagai bekal untuk hidup mandiri setelah kembali ke masyarakat.
“Saya sangat bersyukur karena akhirnya dapat menyelesaikan masa pidana. Saya ingin memulai kehidupan yang lebih baik dan terus mengembangkan pelajaran serta keterampilan yang saya peroleh selama berada di Lapas Bandanaira. Menurut saya, keterampilan tersebut sangat penting karena bisa menjadi bekal untuk memperoleh penghasilan. Saya juga akan menjaga hubungan dengan keluarga dan berusaha menjalani kehidupan ke depan dengan lebih bertanggung jawab,” tuturnya.
Pembebasan tersebut menjadi pengingat bahwa proses Pemasyarakatan tidak berhenti ketika masa pidana berakhir. Dukungan keluarga dan penerimaan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu mantan Warga Binaan menyesuaikan diri, mengembangkan potensi, serta membangun kehidupan yang produktif dan mandiri.
Lapas Bandanaira terus berkomitmen memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional dan humanis, termasuk memastikan setiap proses pembebasan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Melalui pembinaan yang diberikan, diharapkan setiap Warga Binaan mampu membawa semangat perubahan, menerapkan nilai-nilai positif, dan kembali berkontribusi secara baik di tengah masyarakat. (Humas/Noor)

















