Bengkulu – Kebahagiaan dan harapan baru menyelimuti empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu yang resmi menghirup udara bebas setelah memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Selasa (27/10/2026). Bagi mereka, momen ini bukan sekadar akhir dari masa menjalani pidana di dalam lapas, melainkan juga awal perjalanan baru untuk memperbaiki diri, kembali berkumpul bersama keluarga, dan membangun masa depan yang lebih baik.
Di balik pintu lapas yang terbuka, tersimpan beragam cerita tentang penyesalan, perjuangan, dan kerinduan kepada orang-orang tercinta. Hari-hari yang telah dilalui selama menjalani pembinaan menjadi bagian dari perjalanan hidup yang diharapkan mampu memberikan pelajaran berharga. Kini, kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat hadir sebagai ruang untuk membuktikan bahwa setiap orang memiliki peluang untuk berubah dan memperbaiki kesalahan masa lalu.
Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu hak integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian hak tersebut menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga mendorong proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara bertanggung jawab.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa pemberian hak integrasi harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memulai lembaran kehidupan yang baru. Menurutnya, kebebasan yang diperoleh hendaknya diiringi dengan kesadaran untuk menaati aturan, memperbaiki hubungan dengan keluarga, serta menunjukkan perubahan positif di tengah masyarakat.
“Pembebasan Bersyarat ini bukan hanya tentang kembali ke rumah, tetapi juga tentang bagaimana seseorang memulai kembali kehidupannya dengan membawa pelajaran dari masa lalu. Kami berharap empat warga binaan yang hari ini mendapatkan hak integrasi dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan yang diberikan, menaati ketentuan yang berlaku, dan menjadi pribadi yang lebih baik bagi keluarga maupun masyarakat,” ujar Julianto.
Ia juga menegaskan bahwa proses pembinaan dan pemberian hak integrasi dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang bebas dari pungutan liar.
Hal tersebut turut menjadi pesan penting bagi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan, bahwa pengurusan hak integrasi tidak dipungut biaya. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan, tanpa adanya kewajiban membayar kepada petugas maupun pihak mana pun untuk memperoleh hak tersebut.
Salah seorang warga binaan penerima Pembebasan Bersyarat mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya karena akhirnya memperoleh kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan di luar lapas. Di balik kebahagiaan itu, tersimpan kerinduan mendalam untuk kembali berkumpul bersama keluarga serta tekad untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa mendapatkan kesempatan ini. Saya ingin kembali ke keluarga, memperbaiki diri, dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Saya juga ingin menyampaikan kepada masyarakat dan keluarga warga binaan bahwa proses pengurusan Pembebasan Bersyarat di Lapas Bengkulu tidak dipungut biaya. Semuanya gratis, sesuai prosedur yang berlaku. Kami tidak diminta membayar untuk mendapatkan hak integrasi ini,” ungkapnya.
Kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat tentu membawa harapan sekaligus tanggung jawab. Dukungan keluarga, penerimaan lingkungan, serta kemauan untuk terus memperbaiki diri menjadi bagian penting dalam membantu mereka menjalani kehidupan setelah keluar dari lapas. Sebab, proses perubahan tidak berhenti ketika seseorang meninggalkan lingkungan pemasyarakatan, tetapi berlanjut melalui pilihan dan tindakan yang diambil setiap hari.
Melalui pemberian hak integrasi ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu berharap para penerima Pembebasan Bersyarat mampu membangun kembali kepercayaan keluarga dan masyarakat, menjalani kehidupan secara mandiri, serta berkontribusi positif di lingkungan masing-masing. Mereka juga diharapkan senantiasa mematuhi ketentuan Pembebasan Bersyarat dan mengikuti pengawasan serta pembimbingan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Empat warga binaan tersebut kini melangkah menuju babak kehidupan yang baru. Masa lalu tidak dapat diubah, tetapi masa depan masih dapat diperjuangkan. Dengan kesempatan kedua yang telah diberikan, harapan untuk pulang, memperbaiki diri, dan menjadi pribadi yang lebih baik kini terbuka kembali.
Bagi Lapas Bengkulu, keberhasilan pembinaan bukan semata-mata ketika warga binaan menyelesaikan masa pidananya, melainkan ketika mereka mampu kembali ke tengah masyarakat, menjalani kehidupan secara bertanggung jawab, dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan. Sebab, di balik setiap pintu yang terbuka, selalu ada harapan tentang kehidupan baru yang layak diperjuangkan. #2TahunGerakNyata














