Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan pemeriksaan telepon seluler milik pegawai, Selasa (8/9). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi untuk menegaskan kembali larangan bagi seluruh pegawai pemasyarakatan dalam menggunakan maupun terlibat dalam aktivitas judi online.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak terdapat aplikasi maupun aktivitas perjudian online pada perangkat yang digunakan pegawai. Selain sebagai bentuk pengawasan internal, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan jajaran agar senantiasa menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menyampaikan bahwa seluruh pegawai memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik dan kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa judi online tidak memiliki tempat dalam lingkungan kerja pemasyarakatan.

“Saya mengingatkan seluruh jajaran untuk menjauhi judi online dalam bentuk apa pun. Jangan sampai aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan mengganggu pelaksanaan tugas dan merusak kepercayaan yang telah diberikan kepada kita,” tegas Faozul Ansori.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Lapas Ternate, Taufik Hadinoto, menekankan pentingnya kepatuhan setiap pegawai terhadap arahan dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pengawasan secara berkala diperlukan untuk membangun kesadaran bersama serta mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan kerja yang sehat dan profesional dengan menghindari judi online maupun aktivitas lain yang dapat berdampak terhadap kedinasan,” ujar Taufik Hadinoto.
Melalui langkah pencegahan yang konsisten, Lapas Ternate terus mendorong terciptanya aparatur pemasyarakatan yang profesional, bertanggung jawab, dan mampu menjaga marwah institusi.























