Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate sukses menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, momentum ini terasa istimewa karena Lapas Ternate dipercaya bertindak sebagai tuan rumah penyelenggaraan upacara bersama unsur Pemerintah Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ka UPT Maluku Utara beserta perwakilannya, Senin (17/08).
Upacara yang berlangsung di lapangan Lapas Ternate ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, selaku Inspektur Upacara dan Kalapas Ternate, Faozul Ansori selaku perwira upacara. Turut hadir jajaran pimpinan Forkopimda, kepala instansi vertikal, pejabat struktural, perwakilan pegawai UPT malut, serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan. Rangkaian kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian Remisi Umum HUT ke-81 RI secara simbolis kepada perwakilan WBP yang berhak.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Wakil Gubernur beserta seluruh unsur Forkopimda yang hadir mendukung kelancaran agenda besar ini.
“Suatu kebanggaan bagi kami di Lapas Ternate dapat dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Upacara HUT ke-81 RI. Pemberian remisi ini adalah hak warga binaan yang telah membuktikan iktikad baik dan kelakuan baik selama masa pidana. Kami berharap pengurangan masa pidana ini menjadi motivasi moral bagi seluruh WBP untuk terus berbenah dan mengasah potensi diri agar siap menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif” ungkap Faozul Ansori.

Dalam amanatnya, Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe membacakan Sambutan Resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Dalam amanat tersebut, Menimipas menyampaikan pesan khusus terkait pemberian Remisi Umum bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.
“Remisi merupakan hak yang diberikan oleh negara sekaligus penghargaan atas kesungguhan Saudara dalam menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan. Bagi Saudara yang memperoleh kebebasan hari ini, jadikan momentum ini sebagai awal kehidupan yang baru. Kembalilah kepada keluarga dan masyarakat dengan tekad untuk hidup secara baik, menaati hukum, serta buktikan bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah, bangkit, dan memberikan manfaat bagi sesama,” ucap Wagub H. Sarbin Sehe.
Rangkaian acara diakhiri dengan pemberian surat keputusan remisi umum oleh Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, Bagus Kurniawan kepada WBP penerima remisi, dilanjutkan dengan sesi foto Bersama.























