Mojokerto – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menghadiri Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) se-Mojokerto Raya yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Mojokerto di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Mojokerto. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selasa (14/7).
Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa penerapan SMAP merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.”Sinergi yang kuat antar Aparat Penegak Hukum menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” Ujar Arifin
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi, menyampaikan bahwa rapat koordinasi diikuti oleh unsur Aparat Penegak Hukum se-Mojokerto Raya sebagai forum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi. ”Penandatanganan Pakta Integritas, merupakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), yaitu standar pengelolaan berbasis internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons risiko penyuapan serta tindak pidana korupsi,” Jelas Ayu.
Keikutsertaan Lapas Mojokerto dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen untuk terus memperkuat integritas dan mendukung implementasi SMAP di lingkungan instansi pemerintah. Melalui kolaborasi yang erat bersama Pengadilan Negeri Mojokerto dan seluruh Aparat Penegak Hukum di Mojokerto Raya, diharapkan upaya pencegahan penyuapan dapat berjalan optimal sehingga tercipta pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.




















