Bengkulu – Menindaklanjuti hasil pemaparan evaluasi tata kelola dan pelayanan publik bidang pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu langsung mengambil langkah konkret untuk memperkuat
kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
Kegiatan tindak lanjut tersebut dilaksanakan pada Rabu (02/09) dengan melibatkan jajaran struktural serta seluruh seksi di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkulu. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas
Bengkulu untuk memastikan setiap rekomendasi hasil evaluasi dapat diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama jajaran membahas sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pengelolaan pelayanan publik. Pembahasan diarahkan pada penguatan standar pelayanan, kepastian waktu penyelesaian layanan, akuntabilitas proses, serta peningkatan koordinasi antarbagian agar pelayanan berjalan lebih efektif, transparan dan terukur.
Dalam bahan evaluasi tata kelola pelayanan publik bidang
pemasyarakatan, terdapat sejumlah layanan yang menjadi perhatian, termasuk
layanan Asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti
Menjelang Bebas (CMB), Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), serta Sistem
Database Pemasyarakatan (SDP). Penguatan standar waktu atau Service Level
Agreement (SLA), pengendalian proses, keterlacakan data, hingga penguatan
kompetensi petugas menjadi bagian penting dalam agenda perbaikan.
Jajaran Lapas Bengkulu juga menempatkan koordinasi lintas
seksi sebagai salah satu kunci dalam memastikan pelayanan tidak berjalan secara
parsial. Masing-masing seksi didorong untuk melakukan evaluasi terhadap tugas
dan layanan yang menjadi tanggung jawabnya, sekaligus mengidentifikasi potensi
kendala yang dapat memengaruhi kualitas maupun ketepatan waktu pelayanan.
“Evaluasi tidak berhenti pada pemaparan. Yang terpenting
adalah bagaimana hasil evaluasi tersebut kita tindak lanjuti dan diwujudkan
dalam perbaikan pelayanan sehari-hari,” ujar Julianto Budhi Prasetyono.
Ia menegaskan, seluruh jajaran harus memiliki pemahaman yang
sama bahwa pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama. Setiap proses
harus dilaksanakan sesuai ketentuan, terdokumentasi dengan baik, dapat
dipertanggungjawabkan, serta mengedepankan integritas.
Selain aspek pelayanan, penguatan Sistem Database
Pemasyarakatan (SDP) juga menjadi perhatian. Dalam rekomendasi perbaikan,
penguatan integritas dan keterlacakan data dilakukan melalui pengendalian
perubahan data, audit trail, serta mekanisme monitoring terhadap perubahan
informasi.
Melalui tindak lanjut tersebut, Lapas Kelas IIA Bengkulu
berupaya membangun budaya kerja yang semakin responsif terhadap evaluasi dan
berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Setiap seksi diharapkan mampu
berkontribusi dalam menciptakan pelayanan pemasyarakatan yang semakin mudah,
cepat, transparan, akuntabel dan berintegritas.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk keseriusan Lapas
Bengkulu dalam mendukung arah perbaikan tata kelola pelayanan publik bidang
pemasyarakatan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan
pemasyarakatan dapat terus diperkuat.

























