Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu turut ambil bagian dalam Exit Meeting Evaluasi Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi (RB) B.09 serta Monitoring Tindak Lanjut Perbaikan Rencana Aksi Tahunan RB B.03 dan B.06 Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu bersama Tim Inspektorat Jenderal Wilayah I tersebut berlangsung di Ruang Teleconference Lapas Bengkulu, Sabtu (03/10).
Kegiatan dihadiri Tim Inspektorat Jenderal Wilayah I yang diwakili Adi Priyo Pratomo dan Lola Armelia Renaldy, serta diikuti jajaran pegawai dan Tim Kelompok Kerja (Pokja) pengelola STAR RB-ZI. Dalam arahannya, Tim Inspektorat Jenderal Wilayah I menekankan pentingnya memastikan setiap dokumen pendukung Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas (RB-ZI) memiliki kesesuaian, validitas, kelengkapan, serta diunggah tepat waktu melalui aplikasi STAR RB-ZI.
Proses tersebut dilanjutkan dengan pencocokan, peninjauan, dan verifikasi terhadap tindak lanjut perbaikan data dukung B.03 dan B.06. Sementara pemenuhan data dukung B.09 menjadi bagian dari evaluasi akhir yang dilakukan terhadap masing-masing Pokja.
Tak hanya melakukan pemeriksaan, Tim Inspektorat Jenderal Wilayah I juga memberikan petunjuk teknis serta masukan akhir kepada Tim Pokja untuk menyelesaikan sejumlah catatan dan kendala dalam penyusunan data dukung. Pendampingan ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan RB-ZI berjalan secara tertib, terukur, dan sesuai ketentuan.
Bagi Lapas Bengkulu, keikutsertaan dalam rangkaian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat konsistensi pelaksanaan Reformasi Birokrasi, khususnya dalam membangun tata kelola yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Exit meeting sekaligus menandai berakhirnya rangkaian proses penilaian di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu beserta seluruh satuan kerja di bawahnya. Hasil pendampingan Tim Inspektorat Jenderal Wilayah I mencatat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu berhasil memperoleh nilai sempurna pada B.03, B.06, dan B.09, sementara seluruh UPT di bawahnya telah menyelesaikan proses evaluasi.
Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Lapas Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan RB-ZI. Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi juga memastikan setiap perubahan membawa dampak nyata terhadap peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.
Dengan semangat BerAKHLAK, berintegritas, dan berorientasi pelayanan, Lapas Kelas IIA Bengkulu berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.





















