Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu terus berkomitmen memenuhi hak warga binaan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan kerohanian bagi warga binaan beragama Kristen dan Katolik yang dilaksanakan bersama penyuluh agama dari Kementerian Agama Kota Bengkulu, Selasa (13/10).
Kegiatan yang berlangsung di Gereja Getsmani Lapas Kelas IIA Bengkulu mulai pukul 10.00 WIB ini diikuti oleh warga binaan yang tergabung dalam jemaat Gereja Getsmani. Pelaksanaannya turut didukung oleh jajaran Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, pembimbing rohani dari Kementerian Agama Kota Bengkulu memberikan pendampingan dan pembinaan keagamaan guna meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta kesadaran warga binaan untuk menjalankan ibadah secara konsisten.
Kegiatan pembinaan kerohanian ini menjadi salah satu bagian penting dari proses pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan kemandirian, tetapi juga pada penguatan mental dan spiritual. Melalui pendampingan rohani yang berkelanjutan, warga binaan diharapkan dapat membangun sikap dan perilaku yang lebih baik sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menegaskan bahwa pembinaan keagamaan merupakan bagian penting dalam membentuk karakter warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Melalui pembinaan kerohanian, kami berharap warga binaan semakin memperkuat keimanan, meningkatkan ketakwaan, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam memperbaiki diri. Kami berkomitmen untuk terus memfasilitasi pelaksanaan ibadah dan pembinaan spiritual bagi warga binaan sesuai dengan agama dan kepercayaannya,” ujarnya.
Sinergi antara Lapas Bengkulu dan Kementerian Agama Kota Bengkulu diharapkan terus terjalin untuk mendukung pelaksanaan pembinaan yang menyeluruh dan berkesinambungan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada perubahan perilaku, sehingga warga binaan memiliki bekal spiritual dan moral untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.





















