Arga Makmur, 1 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur memperkuat tata kelola administrasi dan akurasi data Pemasyarakatan melalui rapat pengarahan Kasubbag Tata Usaha bersama seluruh bagian di lingkungan Lapas, Kamis (1/10).
Pengarahan yang berlangsung di Ruang Kasubbag Tata Usaha tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Arga Makmur memastikan pengelolaan data, penyusunan laporan, dan administrasi pada setiap bagian berjalan secara tertib, sinkron, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kasubbag Tata Usaha menekankan pentingnya kesesuaian data antarbagian dengan Admin Proaksi. Setiap bagian diminta melakukan pengecekan dan verifikasi sebelum data digunakan dalam pelaporan sehingga tidak terjadi perbedaan antara data pada satu bidang dengan sumber data lainnya.
Perhatian khusus diberikan terhadap data registrasi yang menjadi salah satu data vital dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Data kegiatan kerja dan kesehatan juga diarahkan untuk selalu diperbarui dan diverifikasi agar memiliki kesesuaian dengan data Pemasyarakatan secara keseluruhan.
Selain itu, pengelolaan data Wartelsuspas menjadi bagian yang turut ditekankan. Data tersebut diarahkan untuk disampaikan kepada Admin Proaksi setelah pukul 16.00 WIB agar proses pembaruan dan pengelolaan data dapat dilakukan tepat waktu.
Penguatan tata kelola data tersebut mendukung implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam membangun pengelolaan administrasi dan data Pemasyarakatan yang lebih tertib, akurat, serta dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan evaluasi kinerja.
Tidak hanya data, aspek pelaporan kegiatan juga menjadi perhatian. Setiap bagian diarahkan untuk menyiapkan konsep laporan sebelum kegiatan dilaksanakan. Pada saat kegiatan berlangsung, petugas dapat melengkapi laporan dengan data aktual dan dokumentasi sehingga proses pelaporan menjadi lebih cepat dan efisien.
Pegawai yang mengikuti bimbingan teknis, pelatihan, maupun kegiatan kedinasan lainnya juga diwajibkan menyusun laporan setelah kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Penyusunan laporan tetap mengacu pada tata naskah dinas yang berlaku.
Melalui pengarahan tersebut, Lapas Arga Makmur mendorong terbentuknya pola kerja yang mengedepankan akurasi data, ketepatan waktu, koordinasi, dan akuntabilitas. Keseragaman data diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan kinerja satuan kerja.
Lapas Kelas IIB Arga Makmur berkomitmen untuk terus memperkuat tertib administrasi dan pengelolaan data sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola Pemasyarakatan. Setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas secara disiplin, profesional, dan bertanggung jawab sehingga data dan laporan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi pelaksanaan tugas di lapangan.
Data akurat, laporan tepat, administrasi tertib—Lapas Arga Makmur terus memperkuat tata kelola Pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.


















