Arga Makmur — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur turut menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (13/04/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ini dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, jajaran Pemerintah Daerah, DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan BUMN dan BUMD, serta perwakilan perbankan di wilayah Bengkulu Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur diwakili oleh Kasubsi Kepegawaian, Sukandi, S.H., yang hadir sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung sinergi antar lembaga di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat paripurna diawali dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, dilanjutkan dengan penyampaian rekomendasi DPRD oleh juru bicara yang memuat berbagai poin strategis hasil evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dilakukan penyerahan dokumen rekomendasi secara resmi kepada Bupati Bengkulu Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perwakilan Lapas Arga Makmur menyampaikan bahwa kehadiran dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap terjalinnya koordinasi yang baik antar instansi, khususnya dalam lingkup Forkopimda Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, khidmat, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, serta seluruh stakeholder, termasuk Lapas Arga Makmur, dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten Bengkulu Utara.





















