Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Sorot

Kesenjangan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta dan Wantimpres Dipertanyakan

Sami'an by Sami'an
5 October 2026
in Sorot
A A
0
FB IMG 1789567536017
851
SHARES
1.2k
VIEWS

LAMONGAN, 5 Oktober 2026 — Persoalan kesejahteraan guru madrasah swasta kembali menjadi sorotan. Di tengah besarnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan sumber daya manusia dan pendidikan, masih terdapat guru madrasah swasta yang mengaku menerima penghasilan sangat rendah, bahkan hanya sekitar Rp300 ribu per bulan.

Kondisi tersebut dinilai kontras ketika dibandingkan dengan hak keuangan pejabat negara lainnya. Salah satunya anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026 memperoleh hak keuangan sebesar Rp76,5 juta setiap bulan, di luar fasilitas lainnya yang diberikan sesuai fasilitas bagi menteri.

Perbandingan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan serius mengenai wajah keadilan dan prioritas kesejahteraan dalam penyelenggaraan negara.

Guru Mengajar Puluhan Siswa, Penghasilan Hanya Ratusan Ribu

Sami’an, seorang guru madrasah swasta di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mempertanyakan kondisi tersebut.

Menurutnya, guru madrasah swasta berada di garis depan pendidikan. Setiap hari mereka berhadapan langsung dengan peserta didik, mengajar, membimbing, melakukan penilaian, menyiapkan administrasi pembelajaran, sekaligus ikut membentuk karakter anak-anak Indonesia.

Namun, dalam praktiknya, tidak semua guru madrasah swasta mendapatkan kesejahteraan yang sebanding dengan beban tugas tersebut.

Ia menggambarkan, seorang guru dapat mengajar puluhan siswa dalam satu kelas, sementara penghasilan yang diterima sebagian guru madrasah swasta hanya sekitar Rp300 ribu per bulan.

“Guru mendidik anak-anak Indonesia. Dalam satu kelas bisa puluhan siswa. Tetapi masih ada guru madrasah swasta yang penghasilannya hanya sekitar Rp300 ribu. Pertanyaannya, di mana letak keadilannya?” ujar Sami’an.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar membandingkan nominal penghasilan antara satu profesi dengan profesi lainnya. Lebih jauh, yang dipersoalkan adalah bagaimana negara memberikan penghargaan terhadap pekerjaan yang memiliki dampak langsung terhadap masa depan generasi bangsa.

Wantimpres Rp76,5 Juta Per Bulan

Baca Juga

WhatsApp Image 2026 09 30 at 19.47.19

Gerakan Rakyat dan Aliansi Nasional Aktivis Demokrasi (Siapkan Aksi Jilid I, Soroti Terindikasi Persoalan Lingkungan di TPST Abu & Co

1 October 2026
FB IMG 1790586087848

Tumpukan Sampah Di Bantaran Sungai Bawah Jembatan Pasar Sugio Menggunung, Warga Keluhkan Bau Dan Rawan Kebakaran

28 September 2026
Bagi mahasiswa MHU UIN SGD Bandung, Bulan September adalah ruang refleksi sejarah guna merawat ingatan kolektif bangsa, menegakkan keadilan, dan menumbuhkan kepekaan sosial sebagai bekal calon pelayan masyarakat di masa depan.

Mahasiswa MHU UIN SGD Bandung Rawat Ingatan Bangsa Lewat Diskusi September Hitam

27 September 2026
FB IMG 1789567510556 1

“Inpassing Bukan Sekadar Selembar SK”: Guru Madrasah Swasta Tagih Keadilan Substantif, Menunggu Afirmasi Negara di Balik Pengakuan Administratif

26 September 2026

Di sisi lain, pemerintah melalui Perpres Nomor 15 Tahun 2026 telah menetapkan hak keuangan bagi Ketua dan Anggota Wantimpres sebesar Rp76,5 juta per bulan. Hak keuangan tersebut diberikan setiap bulan dan dikenakan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan nominal tersebut, seorang anggota Wantimpres secara bruto memperoleh sekitar Rp918 juta dalam setahun.

Bila dibandingkan secara matematis dengan penghasilan guru sebesar Rp300 ribu per bulan, selisihnya mencapai Rp76,2 juta per bulan, atau sekitar 255 kali lipat.

Perlu dicatat, perbandingan tersebut bukan berarti menyamakan beban, tanggung jawab, maupun mekanisme penggajian kedua profesi. Wantimpres merupakan pejabat negara dengan kedudukan dan tugas yang berbeda. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 mengatur bahwa Dewan Pertimbangan Presiden bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Namun, bagi Sami’an, angka tersebut tetap relevan untuk dibicarakan karena seluruhnya berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan bagaimana negara menentukan prioritas kesejahteraan.

Presiden Akui Kesejahteraan Guru Masih Menjadi Persoalan

Persoalan ini menjadi semakin menarik karena Presiden Prabowo Subianto sendiri pernah mengakui bahwa persoalan gaji guru masih menjadi masalah.

Dalam taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna 20 Juli 2026, Presiden menyatakan bahwa pemerintah memahami masih kurangnya gaji guru dan adanya ketimpangan di masyarakat. Presiden juga menyebut persoalan tersebut sebagai bagian dari masalah yang harus diselesaikan pemerintah.

Komitmen terhadap kesejahteraan guru juga disampaikan pemerintah dalam berbagai kesempatan. Pada Juni 2026, pemerintah menyatakan adanya peningkatan tunjangan bagi guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sementara guru ASN memperoleh tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pidato penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2026, Presiden juga menyebut alokasi Rp178,7 triliun untuk gaji guru, penguatan kompetensi, serta kesejahteraan guru dan dosen.

Tetapi bagi guru madrasah swasta seperti Sami’an, pertanyaan besarnya adalah: apakah kebijakan tersebut sudah benar-benar dirasakan oleh seluruh guru di lapangan?

Ketika Janji Kesejahteraan Berhadapan dengan Realitas

Sami’an menilai persoalan guru tidak boleh berhenti pada pidato, kebijakan, atau angka besar dalam dokumen anggaran.

Menurutnya, ukuran keberhasilan kebijakan kesejahteraan guru pada akhirnya harus terlihat dari kondisi nyata para pendidik di sekolah dan madrasah.

Ia mengingat kembali pernyataan Presiden mengenai komitmen meningkatkan kesejahteraan guru. Namun, menurut Sami’an, dalam suatu kesempatan ketika persoalan tersebut ditanyakan dan ditagih, muncul jawaban bahwa uang untuk membayar guru tidak tersedia.

“Presiden pernah berjanji akan mensejahterakan nasib guru. Tetapi ketika guru bertanya dan menagih realisasinya, muncul jawaban bahwa uang untuk membayar guru tidak ada. Ini yang menjadi pertanyaan kami,” tegasnya.

Bagi Sami’an, persoalannya bukan semata-mata meminta pemerintah memberikan gaji sebesar pejabat negara. Guru memahami bahwa setiap jabatan mempunyai aturan, tanggung jawab, dan mekanisme penganggaran yang berbeda.

Tetapi menurutnya, negara harus memiliki keberpihakan yang jelas agar guru yang setiap hari mendidik anak bangsa tidak terus berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Pendidikan Berkualitas Membutuhkan Guru yang Sejahtera

Persoalan kesejahteraan guru pada akhirnya juga berkaitan dengan kualitas pendidikan.

Guru yang mengajar dengan beban ekonomi berat tetap dituntut profesional, menyusun perangkat pembelajaran, mengikuti berbagai pelatihan, melakukan asesmen, mengembangkan kompetensi, serta membimbing peserta didik.

Pada saat yang sama, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas dan kompetensi guru. Pada September 2026, Kemendikdasmen kembali menegaskan komitmen memperkuat kesejahteraan, kepastian karier, dan kompetensi guru.

Karena itu, menurut Sami’an, peningkatan mutu pendidikan seharusnya berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pendidik.

“Jangan hanya menuntut guru profesional, tetapi kesejahteraannya tidak dipikirkan secara serius. Guru adalah manusia yang juga memiliki keluarga, kebutuhan hidup, dan tanggung jawab sosial,” katanya.

Bukan Meminta Dibandingkan, Tetapi Meminta Keadilan

Sami’an menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk mempertentangkan guru dengan Wantimpres.

Menurutnya, setiap pejabat negara berhak memperoleh hak keuangan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Namun, masyarakat juga memiliki hak untuk mempertanyakan kebijakan negara ketika melihat kesenjangan yang sangat lebar antara penghasilan pejabat dan sebagian tenaga pendidik di lapangan.

“Ini bukan soal iri dengan Wantimpres. Bukan. Kami hanya ingin bertanya, ketika negara mampu menyediakan puluhan juta rupiah untuk seorang pejabat, mengapa masih ada guru yang mendidik puluhan anak hanya mendapatkan ratusan ribu rupiah?” ujar Sami’an.

Pertanyaan tersebut, menurutnya, layak menjadi bahan evaluasi pemerintah, DPR, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Sebab, guru bukan sekadar pelaksana kegiatan belajar mengajar. Mereka adalah salah satu fondasi yang menentukan masa depan bangsa.

Di tengah besarnya anggaran pendidikan dan berbagai janji peningkatan kesejahteraan, suara guru madrasah swasta seperti Sami’an kini kembali mengarah pada satu pertanyaan sederhana tetapi mendasar:

Jika negara berbicara tentang keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat, kapan keadilan itu benar-benar dirasakan oleh guru madrasah swasta?

    Tags: guruGuru Madrasah SwastaKesenjangan KesejahteraanWantimpres
    Share340Tweet213Share60Pin77SendShare
    Leaderboard apa apa
    Previous Post

    Klinik Rutan Bengkulu Berikan Penanganan Kesehatan bagi WBP yang Mengalami Bisul

    Next Post

    Rutan Bengkulu Hadirkan Taman Bermain, Wujudkan Layanan Kunjungan Ramah Anak

    Sami'an

    Sami'an

    Related Posts

    WhatsApp Image 2026 09 30 at 19.47.19

    Gerakan Rakyat dan Aliansi Nasional Aktivis Demokrasi (Siapkan Aksi Jilid I, Soroti Terindikasi Persoalan Lingkungan di TPST Abu & Co

    1 October 2026
    FB IMG 1790586087848

    Tumpukan Sampah Di Bantaran Sungai Bawah Jembatan Pasar Sugio Menggunung, Warga Keluhkan Bau Dan Rawan Kebakaran

    28 September 2026
    Bagi mahasiswa MHU UIN SGD Bandung, Bulan September adalah ruang refleksi sejarah guna merawat ingatan kolektif bangsa, menegakkan keadilan, dan menumbuhkan kepekaan sosial sebagai bekal calon pelayan masyarakat di masa depan.

    Mahasiswa MHU UIN SGD Bandung Rawat Ingatan Bangsa Lewat Diskusi September Hitam

    27 September 2026
    FB IMG 1789567510556 1

    “Inpassing Bukan Sekadar Selembar SK”: Guru Madrasah Swasta Tagih Keadilan Substantif, Menunggu Afirmasi Negara di Balik Pengakuan Administratif

    26 September 2026
    Next Post
    WhatsApp Image 2026 10 05 at 10.36.47

    Rutan Bengkulu Hadirkan Taman Bermain, Wujudkan Layanan Kunjungan Ramah Anak

    WhatsApp Image 2026 10 05 at 09.50.58

    Persiapan Renovasi, Rutan Bengkulu Tinjau Kondisi Dapur dan Sarana Pendukung

    WhatsApp Image 2026 10 05 at 17.59.54

    Perkuat Kesiapan, Lapas Arga Makmur Persiapkan Kunjungan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu

    WhatsApp Image 2026 10 05 at 12.13.06

    Jendela Ilmu, Lapas Mojokerto Terima Pemberian Buku Karya Klien dari Bapas Surabaya

    WhatsApp Image 2026 10 05 at 5.06.09 PM

    Hari Pertama OMI Provinsi DIY, MAN 1 Yogyakarta Tunjukkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR
    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

    by Redaksi
    27 August 2026
    0

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan...

    Read moreDetails
    IMG 20260813 WA0042

    Pilar Saga Ultimatum Provider: Jangan Lagi Pasang Kabel Fiber Optik di Atas Jalan

    14 August 2026
    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 10 05 at 17.00.35

    Lapas Mojokerto Terima Bintorwasdal Kanwil Ditjenpas Jatim, Pastikan Pelayanan dan Keamanan Sesuai Standar

    5 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 05 at 5.06.09 PM

    Hari Pertama OMI Provinsi DIY, MAN 1 Yogyakarta Tunjukkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah

    5 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 05 at 12.13.06

    Jendela Ilmu, Lapas Mojokerto Terima Pemberian Buku Karya Klien dari Bapas Surabaya

    5 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 05 at 17.59.54

    Perkuat Kesiapan, Lapas Arga Makmur Persiapkan Kunjungan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu

    5 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 05 at 09.50.58

    Persiapan Renovasi, Rutan Bengkulu Tinjau Kondisi Dapur dan Sarana Pendukung

    5 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 05 at 10.36.47

    Rutan Bengkulu Hadirkan Taman Bermain, Wujudkan Layanan Kunjungan Ramah Anak

    5 October 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Gunakan Gambar AI atau 100% Gratis

    Untuk menghindari klaim hak cipta maka setiap gambar wajib merupakan gambar 100% gratis atau buatan AI. Cantumkan link sumber gambar di akhir tulisan kamu ya, tanpa ini tulisan kamu tidak akan kami terbitkan!

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Square Media Wanita
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita