SEMARANG, 29 September 2026 – KBK Manajemen Pelayanan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Integritas Dari Bawah: Model Peningkatan Kapasitas Melalui Program Desa Antikorupsi Untuk Pencegahan Korupsi di Tingkat Desa”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Antawirya, Lantai 1 Gedung A FISIP Undip, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan World Class University (WCU) Skema Kerjasama Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Acara diawali dengan laporan singkat dari Ketua Kelompok Bidang Keahlian (KBK) Manajemen Pelayanan Publik (MPP), Prof. Dr. Dra. Endang Larasati, M.S. Dalam pemaparannya, Prof. Endang menjelaskan bahwa tujuan kegiatan World Class University (WCU) skema kerja sama Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) ini adalah untuk memperkuat keterlibatan akademisi dalam pendampingan tata kelola pemerintahan desa serta mendorong transfer pengetahuan yang berkelanjutan. Ia juga memaparkan alasan di balik pemilihan tema “Membangun Integritas Dari Bawah”, yaitu karena desa merupakan garda terdepan pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga penguatan kapasitas dan integritas harus dibangun secara mandiri dari tingkat akar rumput bukan sekadar menjadikan desa sebagai objek pengawasan, melainkan aktor utama pencegahan korupsi.
Sambutan dilanjutkan oleh Dekan FISIP Undip, Prof. Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. Dalam arahannya, Prof. Teguh memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya FGD DUDI ini. Beliau menegaskan bahwa forum ini merupakan wujud nyata kontribusi akademisi FISIP Undip dalam menjembatani teori dan praktik tata kelola di tingkat lokal. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademis untuk memberikan pendampingan langsung, mengawal transparansi, serta memperkuat kapasitas institusional pemerintah desa. Beliau berharap hasil FGD ini tidak berhenti pada wacana akademis semata, tetapi mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif bagi penguatan integritas pemerintahan desa.
Dalam forum tersebut, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDT RI, Bapak Friendy P. Sihotang, S.Sos., M.T., menegaskan bahwa kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mendekatkan desa dengan dunia akademik, maupun mendekatkan akademisi dengan desa dan pemerintahan. Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat merupakan elemen nyata yang perlu diperkuat dalam proses pembangunan desa, sehingga posisi desa bukan semata sebagai pelaksana kebijakan, melainkan aktor utama dalam membangun tata kelola yang berintegritas melalui penguatan kapasitas dari bawah. Diskusi dan analisis kegiatan ini menyoroti sejumlah isu strategis di lapangan:
Sinkronisasi Kebijakan dan Perencanaan Desa: Kepala Desa Banyubiru, Sri Anggoro, S.E., menyoroti kesenjangan waktu antara kebijakan baru pemerintah dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Dusun (Musdus). Keterlambatan ini berpotensi mengubah prioritas pembangunan, meningkatkan beban administratif, serta memicu ketidaksesuaian antara program pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat.
Kesesuaian Intervensi Bantuan: Kepala Desa Sraten, Rokhmad, S.H., menekankan bahwa bantuan pemerintah harus sesuai dengan kebutuhan aktual desa (proposal). Efektivitas program tidak hanya diukur dari tersalurkannya bantuan, melainkan kemampuannya menjawab persoalan nyata masyarakat.
Fleksibilitas Petunjuk Teknis (Juknis): Kepala Desa Kemambang, Heru Susanto, menyampaikan tantangan penerapan juknis yang terkesan dipaksakan meskipun kondisi lapangan tidak memungkinkan. Diperlukan fleksibilitas aturan yang tetap akuntabel agar regulasi tidak menjadi hambatan implementasi.
Penguatan Kapasitas dan Keberlanjutan: Diskusi menggarisbawahi perlunya pendampingan aparatur baru agar keberlanjutan pemerintahan tetap terjaga. Selain itu, Ari Susanto, S.IP. dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pentingnya sinergi dengan Inspektorat Kabupaten melalui proyek percontohan (pilot project) Desa Antikorupsi sebagai proses peningkatan kapasitas berkelanjutan.
Melalui sinergi DUDI ini, FISIP Undip berkomitmen mendampingi desa agar mengenali risiko, membangun mekanisme pencegahan korupsi yang proaktif, serta mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel dari bawah. Sebagai bentuk konkret keberlanjutan dan akuntabilitas dari program WCU Kerjasama DUDI ini, luaran kegiatan yang dihasilkan meliputi publikasi artikel ilmiah pada Jurnal Bereputasi Internasional, penyusunan HKI Policy Brief sebagai panduan kebijakan, serta rilis pers (press release) dan dokumentasi kegiatan yang dipublikasikan secara luas melalui website resmi dan berbagai media massa online.
Rangkaian kegiatan FGD ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antar peserta, menandai dimulainya komitmen kolaborasi berkelanjutan antara akademisi FISIP Undip, Kemendes PDT RI, Inspektorat, dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dari bawah.























