Harga beras menjadi salah satu perhatian masyarakat karena beras merupakan kebutuhan pokok yang dikonsumsi setiap hari. Perubahan harga beras dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat yang menjadikan beras sebagai bagian utama dari kebutuhan pangan. Di DKI Jakarta, harga beras mengalami perubahan sepanjang 2025 hingga memasuki 2026.
Salah satu kelompok beras yang banyak dibeli masyarakat adalah beras medium. Di pasaran, konsumen dapat menemukan berbagai pilihan, seperti SPHP Bulog, Setra Ramos, dan Ramos. Adanya berbagai pilihan tersebut memberikan kesempatan bagi konsumen untuk menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan ekonominya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, harga eceran beras IR 64-2 tercatat sebesar Rp14.316 per kilogram pada Januari 2025. Harga tersebut mengalami perubahan pada beberapa bulan berikutnya. Pada Mei 2025, harga tercatat Rp14.393 per kilogram, kemudian meningkat menjadi Rp14.515 pada September dan mencapai Rp14.641 per kilogram pada Desember 2025. Rata-rata harga IR 64-2 sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp14.476 per kilogram.
Jika dibandingkan antara Januari dan Desember 2025, harga tersebut meningkat sebesar Rp325 per kilogram atau sekitar 2,27 persen. Perubahan ini menunjukkan bahwa harga beras di pasar tidak selalu tetap. Naik turunnya harga dapat dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan, kebutuhan masyarakat, biaya distribusi, serta kondisi perdagangan.
Memasuki 2026, harga beras masih menjadi perhatian karena kebutuhan masyarakat terhadap beras tetap tinggi. Data Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa rata-rata harga beras medium secara nasional pada Januari 2026 sebesar Rp13.517 per kilogram. Pada periode yang sama, beras SPHP tercatat sekitar Rp12.462 per kilogram, sedangkan beras medium non-SPHP sekitar Rp13.873 per kilogram. Angka tersebut merupakan rata-rata nasional sehingga bukan merupakan harga khusus DKI Jakarta.
Perubahan harga tersebut dapat dijelaskan melalui hubungan antara permintaan dan penawaran. Ketika kebutuhan masyarakat terhadap beras tetap tinggi sementara pasokan mengalami keterbatasan, harga dapat terdorong naik. Sebaliknya, ketika pasokan tersedia dalam jumlah yang cukup, tekanan kenaikan harga dapat berkurang.
Beras termasuk kebutuhan pokok sehingga masyarakat pada umumnya tetap membelinya meskipun terjadi perubahan harga. Namun, konsumen dapat menyesuaikan keputusan pembelian. Misalnya, ketika harga salah satu merek meningkat, konsumen dapat memilih merek lain yang memiliki harga lebih terjangkau. Hal ini menunjukkan adanya pertimbangan konsumen dalam mengalokasikan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan.
Dari sisi penawaran, DKI Jakarta sebagai wilayah perkotaan sangat bergantung pada pasokan beras dari daerah lain. Karena itu, kelancaran distribusi menjadi faktor penting dalam menjaga harga. Biaya transportasi, distribusi, dan perdagangan dapat memengaruhi harga beras yang akhirnya dibayar oleh konsumen.
Menurut Nicholson, ekonomi mikro membahas bagaimana konsumen dan produsen mengambil keputusan dalam kondisi sumber daya yang terbatas. Dalam kasus beras, konsumen mempertimbangkan harga dan pendapatan ketika menentukan pilihan, sedangkan pedagang dan produsen mempertimbangkan biaya serta kondisi pasar dalam menentukan jumlah dan harga barang yang ditawarkan.
Pemerintah juga memiliki peran dalam menjaga kestabilan harga beras. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Program tersebut bertujuan menjaga ketersediaan beras sekaligus membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga yang terjangkau.
Perubahan harga beras di Jakarta sepanjang 2025 hingga 2026 menunjukkan bahwa harga kebutuhan pokok dipengaruhi oleh berbagai faktor. Permintaan masyarakat, ketersediaan pasokan, distribusi, biaya perdagangan, dan kebijakan pemerintah saling berkaitan dalam menentukan harga di pasar.
Pada akhirnya, perubahan harga beras bukan hanya persoalan naik atau turunnya harga di pasar. Kondisi tersebut menggambarkan proses ekonomi yang melibatkan konsumen, produsen, pedagang, dan pemerintah. Dengan memahami hubungan tersebut, masyarakat dapat melihat bahwa konsep permintaan dan penawaran dalam ekonomi mikro sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Referensi
Badan Pangan Nasional. (2026). Rata-rata Harga Pangan Bulanan Tingkat Konsumen Nasional.
Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta. (2026). Harga Eceran Beras Menurut Kualitas dan Bulan di Provinsi DKI Jakarta.
Nicholson, W. (2000). Microeconomic Theory: Basic Principles and Extensions. Third Edition. The Dryden Press, Chicago.





















