Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang telah melaksanakan rapat bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme PPATS Tahun 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Bapak H.A. Hamzah, S.H. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan diskusi untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan ketelitian, serta mendorong pelaksanaan tugas PPATS yang lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Kabupaten Enrekang.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNSulSelEwako
#kabupatenenrekang
#BerAKHLAK




















