ENREKANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang melaksanakan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Baraka dengan realisasi target sebanyak 289 bidang tanah.
Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat melalui program PTSL. Dengan diterimanya sertipikat, masyarakat diharapkan dapat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, sekaligus meningkatkan rasa aman dan mendukung pemanfaatan tanah secara produktif.
Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
PTSL: Tanah Terdaftar, Hak Terjamin, Masyarakat Sejahtera!
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNSulSelEwako
#kabupatenenrekang
#BerAKHLAK


















