Dalam rangka mendukung Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang melaksanakan pemotretan udara menggunakan UAV/Drone di wilayah Kabupaten Enrekang.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam penyediaan data spasial dan informasi pertanahan yang akurat, terkini, dan terintegrasi sebagai bahan pendukung dalam proses perencanaan dan pelaksanaan Konsolidasi Tanah.
Melalui pemanfaatan teknologi UAV/Drone, diharapkan dapat diperoleh gambaran kondisi eksisting wilayah secara lebih detail sehingga mendukung proses identifikasi, pemetaan, perencanaan, serta sinkronisasi data pertanahan dalam pelaksanaan Konsolidasi Tanah Kabupaten Enrekang TA 2026.
✨ Dengan data yang akurat, pemetaan yang tepat, dan sinergi yang kuat, kita wujudkan pengelolaan pertanahan yang semakin tertib, efektif, dan berkelanjutan.
📍 Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang
Bersinergi, Berinovasi, dan Melayani dengan Profesional.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#ATRBPNSulSelEwako
#kabupatenenrekang
#BerAKHLAK





















