Kalianda — Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan sejumlah program pertanahan, meliputi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN), serta penerapan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan dipimpin oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi untuk melihat perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai kendala yang ditemui di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah yang diperlukan dalam mempercepat penyelesaian pekerjaan. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan tahapan pekerjaan, kelengkapan dokumen, serta koordinasi antarunit kerja.
Pada pelaksanaan PTSL, pembahasan difokuskan pada perkembangan pekerjaan serta kelengkapan dan kesesuaian data fisik maupun data yuridis. Selain itu, turut dibahas penguatan koordinasi antar satuan tugas dan pemeriksaan terhadap kualitas berkas agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan produk pertanahan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, pada kegiatan sertipikasi BMN, rapat membahas perkembangan penyelesaian berkas dan tahapan pekerjaan yang masih perlu ditindaklanjuti. Koordinasi dengan instansi terkait juga menjadi bagian penting dalam pembahasan guna mendukung tertib administrasi sekaligus memperkuat upaya pengamanan dan kepastian administrasi terhadap aset negara.
Dalam penerapan PERINTIS, pembahasan diarahkan pada pelaksanaan layanan peralihan hak secara terintegrasi. Pemenuhan persyaratan, kelengkapan dokumen, serta koordinasi dalam setiap tahapan menjadi perhatian agar proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan terus mendorong penyelesaian setiap program secara terarah dan tepat waktu. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kendala sejak dini sekaligus memastikan tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan pelayanan pertanahan melalui koordinasi, ketelitian, serta tertib administrasi. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin efektif, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melayani, Profesional, Terpercaya.




















