Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melalui tenaga kesehatan bekerja sama dengan tenaga kesehatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu melaksanakan
pendataan kasus katarak pada narapidana dan anak binaan, Kamis (27/08).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan narapidana dan anak binaan sekaligus menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait persiapan pelayanan operasi katarak bagi warga binaan pemasyarakatan.
Pendataan dilakukan sebagai langkah awal untuk memetakan
kebutuhan pelayanan kesehatan mata, khususnya bagi narapidana dan anak binaan
yang mengalami keluhan atau gangguan penglihatan yang mengarah pada katarak.
Tenaga kesehatan melakukan identifikasi dan pemeriksaan awal
terhadap warga binaan. Bagi mereka yang berdasarkan hasil pemeriksaan awal
berpotensi mengalami katarak, selanjutnya akan diarahkan untuk menjalani
pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis mata pada fasilitas kesehatan
rujukan tingkat lanjutan guna memperoleh diagnosis dan penilaian medis secara
lebih komprehensif.
Pemeriksaan lanjutan tersebut juga menjadi dasar dalam
menentukan indikasi serta kebutuhan tindakan operasi katarak. Pelaksanaannya
diupayakan melalui skema pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, termasuk pemanfaatan kepesertaan BPJS Kesehatan, kerja sama
dengan pemerintah daerah, organisasi profesi dokter spesialis mata, maupun
mitra terkait lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono,
melalui jajaran tenaga kesehatan mendukung penuh pelaksanaan pendataan tersebut
sebagai bagian dari komitmen Lapas Bengkulu dalam memberikan pelayanan
kesehatan yang optimal kepada narapidana dan anak binaan.
“Pendataan ini menjadi langkah penting untuk memastikan
warga binaan yang memiliki gangguan penglihatan dapat teridentifikasi dan
memperoleh tindak lanjut medis sesuai kebutuhannya,” ujar jajaran Lapas
Bengkulu.
Hasil pendataan selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi
secara berjenjang untuk memastikan seluruh narapidana dan anak binaan yang
telah terdiagnosis maupun berpotensi menderita katarak tercatat dengan baik.
Data tersebut menjadi bahan dalam pemetaan kebutuhan pelayanan operasi katarak
secara lebih terarah.
Melalui kegiatan ini, Lapas Bengkulu menunjukkan komitmennya
dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan. Tidak
hanya berorientasi pada penanganan penyakit, upaya tersebut juga menjadi bagian
dari pemenuhan hak kesehatan narapidana dan anak binaan agar dapat menjalani
masa pembinaan dengan kondisi kesehatan yang lebih baik.
Langkah pendataan kasus katarak ini diharapkan dapat menjadi
awal dari tersedianya akses pemeriksaan dan penanganan medis yang tepat,
sehingga warga binaan yang membutuhkan dapat memperoleh pelayanan operasi
katarak sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan medis yang berlaku.























