Bengkulu – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu mengikuti rapat koordinasi secara virtual untuk memperkuat pelaksanaan asesmen calon peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi. Kegiatan ini diikuti Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, bersama jajaran pegawai di Aula Bapas Bengkulu, Selasa (20/10/2026).
Rapat diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada pukul 13.00 hingga 15.30 WIB melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden mengenai percepatan penanganan kelebihan kapasitas atau overcapacity di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Pelaksanaan rapat bertujuan memberikan penguatan dan penjelasan teknis kepada jajaran pemasyarakatan terkait petunjuk pelaksanaan asesmen serta mekanisme pengusulan calon peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi. Peserta yang mengikuti kegiatan dari Bapas Kelas I Bengkulu terdiri atas Kepala Bapas Aidil Jumidi bersama jajaran pegawai yang mengikuti rapat secara virtual dari Aula Bapas Bengkulu. Rapat juga menjadi sarana koordinasi bagi jajaran pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, meliputi percepatan pelaksanaan asesmen, pemetaan calon peserta program, penggunaan instrumen asesmen, mekanisme pengusulan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta pengawasan dan tindak lanjut oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Asesmen menjadi tahapan penting dalam mengidentifikasi dan memetakan calon peserta berdasarkan hasil penilaian yang sesuai dengan instrumen serta ketentuan yang telah ditetapkan. Proses ini diperlukan agar pengusulan calon peserta dapat dilakukan secara terarah, objektif, dan akuntabel.
Selain itu, pemahaman petugas terhadap penggunaan instrumen asesmen dan penginputan data melalui SDP menjadi perhatian utama. Kelengkapan data, ketepatan prosedur, serta koordinasi antarpihak merupakan faktor penting untuk mendukung pelaksanaan program secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam rapat tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Bapas Kelas I Bengkulu siap mendukung pelaksanaan Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi melalui asesmen yang cermat, tertib, dan sesuai prosedur. Kami akan terus memperkuat pemahaman petugas, memastikan ketepatan pengelolaan data melalui SDP, serta meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait agar proses pengusulan calon peserta berjalan secara profesional dan akuntabel,” tegas Aidil.
Ia menambahkan, penanganan kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan memerlukan langkah yang terarah serta didukung pelaksanaan pembinaan yang berkelanjutan. Dalam hal ini, Bapas memiliki peran penting dalam mendukung proses asesmen, pembimbingan, dan persiapan reintegrasi sosial sesuai tugas dan kewenangannya.
Melalui rapat koordinasi ini, Bapas Kelas I Bengkulu berkomitmen meningkatkan kesiapan teknis dan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penguatan asesmen diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program secara tepat sasaran, memperkuat proses pembinaan warga binaan, serta mempersiapkan mereka untuk kembali berintegrasi secara positif di tengah masyarakat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bapas Kelas I Bengkulu dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung sistem pemasyarakatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(IH)

























