Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu terus menanamkan budaya disiplin dan meningkatkan kekompakan melalui kegiatan Apel Pekan Disiplin yang rutin dilaksanakan setiap Kamis. Kegiatan ini kembali digelar di lingkungan Lapas Bengkulu pada Kamis (15/10), sebagai bagian dari upaya membangun sikap tertib, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Apel pagi dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIA Bengkulu, Hilmawan Indra Waskito, selaku pembina apel. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, peserta Maganghub Kementerian Ketenagakerjaan, serta peserta magang perkantoran dari Universitas Bengkulu yang tengah melaksanakan kegiatan pembelajaran dan praktik kerja di Lapas Bengkulu.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB). Latihan ini bertujuan membentuk kedisiplinan, melatih konsentrasi, meningkatkan ketertiban, serta menumbuhkan kekompakan dan keseragaman gerak di antara para peserta.
Pelaksanaan Pekan Disiplin tidak hanya menjadi sarana pembiasaan sikap disiplin bagi pegawai, tetapi juga memberikan pengalaman langsung bagi peserta magang untuk mengenal budaya kerja dan tata tertib di lingkungan pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, peserta magang diharapkan dapat memahami pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, serta kepatuhan terhadap aturan dalam dunia kerja.
Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Bengkulu dalam membangun lingkungan kerja yang tertib dan kondusif. Disiplin dan kekompakan merupakan unsur penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Melalui Apel Pekan Disiplin dan latihan PBB, Lapas Kelas IIA Bengkulu terus mendorong terbentuknya sumber daya manusia yang disiplin, solid, dan profesional. Dengan demikian, seluruh unsur di lingkungan Lapas Bengkulu diharapkan dapat menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing secara optimal demi mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang berintegritas dan akuntabel.
























