Pesantren sejak lama diposisikan sebagai benteng terakhir penjaga akhlak umat. Di tengah arus modernisasi yang sering kali menggerus nilai, pesantren hadir dengan identitasnya yang khas: disiplin, kesederhanaan, dan penghormatan terhadap ilmu serta guru. Namun, di balik citra ideal tersebut, ada satu pertanyaan yang mulai mengemuka dan layak kita renungkan secara jujur: mengapa di beberapa kasus, masih ditemukan santri yang bermasalah secara akhlak?
Pertanyaan ini tentu tidak untuk meruntuhkan wibawa pesantren, tetapi justru sebagai bentuk cinta dan tanggung jawab untuk memperbaiki. Sebab jika pesantren sebagai “pabrik akhlak” mulai menunjukkan retakan, maka yang perlu dibenahi bukan hanya individu santri, tetapi juga sistem dan manajemennya.
Dalam praktiknya, pesantren hari ini sebenarnya tidak kekurangan sistem. Hampir semua pesantren memiliki tata tertib yang ketat, jadwal kegiatan yang padat, serta mekanisme sanksi (ta’zir) yang jelas. Dari bangun tidur hingga kembali tidur, kehidupan santri diatur sedemikian rupa. Secara administratif, ini adalah kekuatan. Sistem yang rapi menciptakan keteraturan, dan keteraturan adalah prasyarat bagi terbentuknya disiplin.
Namun, persoalannya, apakah disiplin yang lahir dari sistem semata cukup untuk membentuk akhlak?
Di sinilah kita mulai melihat celahnya. Sistem, sekuat apa pun ia dirancang, pada dasarnya hanya mampu mengontrol perilaku, bukan menanamkan kesadaran. Santri bisa saja patuh terhadap aturan karena takut dihukum, bukan karena memahami nilai di balik aturan tersebut. Dalam kondisi seperti ini, yang lahir bukanlah akhlak, melainkan kepatuhan semu.
Lebih dari itu, ada satu elemen yang sering kali luput dari perhatian dalam manajemen pesantren: keteladanan. Dalam tradisi pendidikan Islam, guru bukan hanya pengajar, tetapi juga representasi nilai. Apa yang ia lakukan sering kali lebih berpengaruh daripada apa yang ia katakan. Santri belajar bukan hanya dari kitab, tetapi dari sikap, dari cara bicara, bahkan dari hal-hal kecil yang mereka saksikan setiap hari.
Masalahnya, tidak semua lingkungan pesantren hari ini mampu menjaga konsistensi keteladanan tersebut. Dalam beberapa kasus, terdapat jarak antara apa yang diajarkan dan apa yang dipraktikkan. Ketika santri melihat ketidaksesuaian itu, maka yang terjadi adalah disonansi nilai. Mereka bingung: mana yang harus diikuti, teori atau realitas?
Di titik inilah akhlak menjadi sulit untuk terinternalisasi. Nilai yang seharusnya meresap justru berhenti di permukaan.
Jika ditarik lebih dalam, problem ini sebenarnya bukan semata-mata soal individu, tetapi soal manajemen. Banyak pesantren yang sudah sangat serius membangun sistem, tetapi belum secara optimal mengelola aspek keteladanan. Padahal, dalam konteks pendidikan akhlak, sistem dan keteladanan bukan dua hal yang bisa dipisahkan. Keduanya harus berjalan beriringan.
Sistem tanpa keteladanan akan melahirkan kekakuan. Sebaliknya, keteladanan tanpa sistem akan sulit berkelanjutan. Maka yang dibutuhkan adalah integrasi keduanya dalam satu kerangka manajemen yang utuh.
Pertanyaannya, bagaimana cara mewujudkannya?
Pertama, pesantren perlu mulai menggeser paradigma manajemen dari sekadar berbasis aturan menuju berbasis nilai (value-based management). Artinya, setiap kebijakan, program, dan aktivitas harus berakar pada nilai akhlak yang ingin dibangun, bukan sekadar pada kebutuhan administratif.
Kedua, penguatan keteladanan harus menjadi agenda strategis, bukan sekadar asumsi. Ini bisa dimulai dari proses seleksi dan pembinaan tenaga pendidik. Guru di pesantren tidak cukup hanya kompeten secara keilmuan, tetapi juga harus memiliki integritas moral yang kuat. Lebih dari itu, perlu ada mekanisme evaluasi yang tidak hanya mengukur kinerja akademik, tetapi juga kualitas akhlak.
Ketiga, budaya pesantren harus dihidupkan sebagai ekosistem nilai. Artinya, nilai-nilai akhlak tidak hanya diajarkan di kelas, tetapi dihidupkan dalam keseharian: dalam interaksi, dalam kebijakan, bahkan dalam cara menyelesaikan konflik. Ketika lingkungan sudah “bernilai”, maka santri akan belajar secara alami.
Keempat, pendekatan pembinaan santri perlu lebih menyentuh aspek kesadaran. Hukuman tetap diperlukan, tetapi harus diiringi dengan penjelasan makna. Santri tidak hanya tahu bahwa sesuatu itu salah, tetapi juga memahami mengapa itu salah.
Jika langkah-langkah ini dilakukan, maka pesantren tidak hanya akan melahirkan santri yang disiplin, tetapi juga santri yang berakhlak. Santri yang tidak hanya taat karena diawasi, tetapi juga karena memiliki kesadaran dari dalam.
Pada akhirnya, kita perlu kembali pada satu prinsip sederhana: akhlak tidak bisa dibentuk hanya dengan aturan. Ia tumbuh dari kombinasi antara sistem yang baik dan keteladanan yang hidup. Santri mungkin mendengar apa yang diajarkan, tetapi mereka akan meniru apa yang mereka lihat.
Karena itu, jika pesantren ingin tetap menjadi pusat pembinaan akhlak yang otoritatif, maka pekerjaan utamanya hari ini bukan hanya merapikan sistem, tetapi juga menghadirkan keteladanan yang nyata.
Sebab di mata santri, satu contoh nyata sering kali lebih bermakna daripada seribu nasihat panjang.
Oleh: Ahmad Tijani, M.Pd.
(Rektor Institut Badri Mashduqi)
























