SEMARANG — Di tengah persoalan ketimpangan sosial dan ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan, perjuangan masyarakat pesisir tidak cukup berhenti sebagai isu dalam diskusi akademik atau slogan gerakan mahasiswa. Ia membutuhkan keberpihakan, kerja nyata, dan kebijakan yang mampu menjawab persoalan masyarakat yang paling rentan merasakan dampaknya.
Persoalan itulah yang menjadi salah satu titik temu antara perjalanan aktivisme dan pengabdian Agung Prasetyo Butar Butar, lulusan Manajemen Sumberdaya Perairan Universitas Diponegoro (Undip) yang aktif dalam gerakan kemahasiswaan, pemberdayaan masyarakat, serta isu sosial dan lingkungan.
Bagi Agung, pengalaman berorganisasi dan turun ke masyarakat merupakan ruang pembelajaran untuk memahami bahwa persoalan publik tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui wacana. Diperlukan keterlibatan langsung, pengorganisasian, serta keberanian untuk mempertanyakan kebijakan dan praktik pembangunan yang berpotensi mengabaikan kepentingan masyarakat.
Ketika persoalan lingkungan menjadi persoalan keadilan sosial
Masyarakat pesisir memiliki hubungan erat dengan keberlanjutan ekosistem yang menopang kehidupan mereka. Ketika lingkungan mengalami kerusakan, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan perubahan kondisi alam, tetapi juga dapat menyentuh penghidupan, akses terhadap sumber daya, dan keberlanjutan ekonomi keluarga.

Dalam konteks tersebut, perlindungan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari pembicaraan mengenai keadilan sosial. Upaya menjaga ekosistem harus berjalan beriringan dengan pelibatan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, serta perhatian terhadap pihak-pihak yang menanggung dampak pembangunan.
Perspektif ini relevan dengan pengalaman Agung dalam program pemberdayaan masyarakat pesisir di Desa Tapak, Tugurejo, Semarang, melalui Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) pada 2023.
Bersama tim HMIK Undip, ia terlibat dalam program yang mencakup pengembangan ekowisata mangrove, pendampingan kelompok sadar wisata, edukasi lingkungan bagi anak-anak nelayan, serta penguatan kegiatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan tambak berbasis Integrated Multi-Trophic Aquaculture (IMTA) dan kelompok pengolahan produk perikanan Putri Tirang.
Program tersebut memperlihatkan pendekatan yang menghubungkan konservasi dengan pemberdayaan ekonomi. Lingkungan tidak ditempatkan semata-mata sebagai objek perlindungan, tetapi sebagai bagian dari ruang hidup masyarakat yang keberlanjutannya perlu dijaga bersama.
Program PPK Ormawa tersebut memperoleh pendanaan Kemendikbudristek. Tim HMIK Undip dengan proposal Empowering Maritime Community juga tercatat sebagai finalis Abdidaya Ormawa 2023.
Meski demikian, perjuangan keadilan lingkungan tidak cukup berhenti pada pelaksanaan program. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa masyarakat memiliki ruang dalam pengambilan keputusan, manfaat pemberdayaan dapat berkelanjutan, dan dampak kegiatan dapat dievaluasi secara terbuka.
Dari organisasi mahasiswa menuju keberpihakan yang lebih luas
Komitmen Agung terhadap isu sosial juga tercermin dalam rekam jejak organisasinya. Pada 2024, ia dipercaya menjadi Kepala Bidang Sosial Masyarakat BEM Undip, dengan tanggung jawab memimpin 51 anggota. Pada Februari–Juli 2025, ia menjabat Koordinator Bidang Kemasyarakatan dan Lingkungan BEM Undip, memimpin lebih dari 80 anggota staf dari dua bidang.
Dalam peran tersebut, ia terlibat dalam advokasi isu sosial-lingkungan dan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, pemerintah, serta komunitas.
Ia juga pernah menjadi Koordinator Isu Pendidikan Forum Nasional Sosial Masyarakat Wilayah 6 Jawa Tengah pada periode 2024–2025. Pengalaman ini memperluas keterlibatannya dari persoalan lingkungan menuju isu akses dan keadilan pendidikan.
Rangkaian pengalaman tersebut menjadi bagian dari proses memahami bagaimana gerakan mahasiswa dapat berperan sebagai ruang kritik, pengorganisasian, dan penyampaian aspirasi masyarakat.
Namun, aktivisme juga menghadapi tantangan untuk membuktikan dampaknya. Besarnya struktur organisasi dan banyaknya agenda tidak otomatis menjamin perubahan. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah advokasi menghasilkan tindak lanjut, apakah masyarakat memperoleh ruang partisipasi, dan apakah persoalan yang diperjuangkan mengalami perbaikan.
Menjaga idealisme, mempersiapkan tanggung jawab politik
Agung memiliki cita-cita untuk suatu hari berkontribusi melalui panggung politik. Baginya, politik dapat menjadi ruang untuk memperluas perjuangan yang selama ini dilakukan melalui organisasi dan pengabdian, terutama dalam mendorong kebijakan yang memperhatikan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
Akan tetapi, politik membawa tanggung jawab yang lebih besar daripada menyuarakan aspirasi. Ia menuntut kemampuan memahami persoalan, menyusun alternatif kebijakan, mengawasi penggunaan anggaran, membangun dialog dengan kelompok yang berbeda, dan mempertanggungjawabkan keputusan kepada publik.
Keberpihakan kepada masyarakat termarjinalkan pun perlu dibuktikan melalui sikap dan tindakan yang konsisten. Bukan hanya dengan menyebut nama kelompok rentan dalam pidato, melainkan dengan memastikan suara mereka masuk dalam proses pengambilan keputusan dan kepentingan mereka dipertimbangkan dalam pelaksanaan kebijakan.
Bagi seorang aktivis, perjalanan menuju politik juga menghadirkan pertanyaan penting: bagaimana menjaga idealisme ketika berhadapan dengan kepentingan, kompromi, dan struktur kekuasaan?
Pertanyaan tersebut tidak memiliki jawaban sederhana. Namun, rekam jejak pengabdian dapat menjadi titik awal untuk membangun prinsip, sementara evaluasi publik dan keterbukaan terhadap kritik menjadi bagian penting untuk menjaganya.
Memperjuangkan mereka yang kerap tidak terdengar
Perjalanan Agung Prasetyo Butar Butar masih berlangsung. Pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat pesisir, kepemimpinan organisasi mahasiswa, dan advokasi sosial-lingkungan merupakan bagian dari fondasi yang telah ia bangun.
Ke depan, tantangannya bukan hanya mempertahankan kepedulian, melainkan memperdalam kapasitas untuk mengubah persoalan menjadi solusi yang dapat dilaksanakan dan dievaluasi. Terutama ketika berbicara tentang masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap sumber daya, ruang pengambilan keputusan, dan saluran untuk menyampaikan kepentingannya.
Sebab, keberpihakan tidak cukup dinyatakan melalui slogan. Ia harus terlihat dalam pilihan, tindakan, dan kesediaan untuk mendengarkan mereka yang selama ini suaranya kurang diperhitungkan.
Dari pesisir, gerakan mahasiswa, hingga cita-cita mengambil bagian dalam politik, perjalanan tersebut menyisakan satu pertanyaan mendasar: apakah kekuasaan kelak akan semakin menjauhkan seseorang dari masyarakat, atau justru menjadi sarana untuk mendekatkan kebijakan kepada kebutuhan mereka?
Bagi Agung, pertanyaan itu merupakan bagian dari perjalanan panjang menuju pengabdian yang lebih luas.




















